Kabar Gembira, Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan
![](https://www.kilasriau.com/assets/berita/original/55199773836-img-20240512-wa0009.jpg)
KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tempuling, dan Kecamatan Kempas.
Pada kegiatan tersebut juga diundang Lurah dan Kepala Desa Beserta Staff atau Perangkat Desa di tiga Kecamatan tersebut.
Account Representative Perwakilan (ARP) Cabang Indragiri Hilir Rifil Agrinada Putra mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk semua ekosistem yang ada di Desa. Ekosistem yang pertama yaitu untuk pekerja Formal atau Penerima Upah yang ada di desa seperti Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT/RW, BUMDES, Staff Desa, Serta Badan Usaha yang ada di desa.
- BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim 61 Miliar
- Sepanjang Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Bayarkan Klaim Peserta Sebesar Rp658 Miliar
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Anton Sujarwo
- BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Bayarkan Klaim Rp 3,6 Triliun
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program JKM ke Ahli Waris THL dan RW di Kota Pekanbaru
Ekosistem yang kedua yaitu pekerja Informal seperti Petani, Nelayan, Pedagang, Buruh, Tukang Bangunan dan pekerja mandiri lainnya.
Untuk Pekerja Formal BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Namun saat ini Kepala Desa dan Perangkat Desa hanya terlindungi 2 program saja yang di anggarkan melalui APBDes yaitu Kecelakaan Kerja dan Kematian.
![](/gambar/userfiles/images/IMG-20240512-WA0010.jpg)
Untuk Program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun sedang dalam pengajuan ke Pemda, Semoga niat baik ini dapat diakomodir oleh Pemda kab. Indragiri Hilir sehingga Kepala Desa dan Perangkat ada Uang Hari Tua dan Pensiunnya setelah selesai menjabat di Pemerintah Desa ungkap Rifil Agrinada Putra.
Disisi lain yang tidak kalah penting yaitu perlindungan untuk pekerja informal atau pekerja mandiri yang ada di Desa. BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan tiga perlindungan buat mereka yakni Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Apabila masyarakat desa sudah terlindungi program ini Kepala Desa tidak perlu pusing lagi jika ada masyarakatnya yang Kecelakaan ataupun meninggal Dunia, karena BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan 42 juta serta beasiswa hingga 174 juta sampai kuliah.
Melihat Camat, Lurah, dan Kepala Desa menyambut baik sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini dengan mengatakan sangat butuh Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun sehingga masa tua atau masa pensiun juga terjamin Ketika tidak ada penghasilan lagi.
"Maka dari itu, kami berharap semoga usulan terkait Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa di setujui Pemda Indragiri Hilir, Untuk pekerja informal yang ada di Desa, kami juga akan bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan, kami akan mengumpul para pekerja di desa dan kami akan undang BPJS ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi di desa kami," kata salah seorang Kepala Desa dalam sesi Sosialisasi.
Sementara itu, M. Ridwan selaku Kepala Kantor Cabang Indragiri Hilir menambahkan "Melindungi pekerja itu adalah tanggung jawab kita bersama, jika masyarakat kita sudah terlindungi maka kepala desanya pun tidak perlu cemas lagi jika ada warganya yang meninggal dunia, dengan banyaknya masyarakat kita yang sadar akan manfaat perlidungan BPJS Ketenagakerjaan maka kemiskinan ekstrim yang terjadi saat ini dapat kita tanggulangi," tutupnya.(rilis)
Tulis Komentar