Sudah Diterima Salinan Putusan Kasasi dari MA, Kejari Tebo Harap Syamsu Rizal alias Iday Kooperatif saat Eksekusi Kasi Intel Kejari
KILASRIAU.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, telah menerima salinan putusan kasasi perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terdakwa Syamsu Rizal yang akrab disapa Iday. Politisi Partai Demokrat ini divonis 2 tahun kurungan penjara, dari pasal yang disangkakan.
Dalam waktu dekat, Iday akan segera dieksekusi oleh Kejari Tebo. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soesono dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya baru menerima salinan putusan vonis kasasi perkara Iday tersebut. "Terhitung hari ini kita menerima salinan putusan," Kata Febrow Adhiaksa Soesono, Senin 29 April 2024.
Lanjut Febrow, tindak lanjut setelah diterimanya salinan putusan ini, sesuai dengan perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, pelaksaan eksekusi segera dilaksanakan. Febrow menambahkan,untuk eksekusi sendiri pihaknya akan memastikan bahwa yang bersangkutan juga sudah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA).
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
- IWO Inhu Akan Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan dan Aktivitas PETI di Semelinang Tebing ke Polisi
- Dua OPD di Pelalawan Dilaporkan Forkorindo Riau ke Polda, Dugaan Korupsi 2024 Kembali Jadi Sorotan
- Dukung Komitmen Kapolda Riau Usut Tuntas Kasus Kekerasan Mahasiswa dan Hargai Keputusan Keluarga Korban, DPD IMM Riau Siap Kawal Progres
- Dugaan PETI Marak di Empat Kecamatan Inhu, Kapolres Belum Beri Tanggapan atas Konfirmasi Tim
"Segera kita laksanakan, syaratnya yang bersangkutan juga sudah menerima salinan," ucapnya.
Kemudian, masih disampaikan oleh Febrow eksekusi sendiri akan dilaksanakan sesuai dari arahan. Pasalnya tembusan baru diterima oleh Kejari Tebo. Untuk pelaksanaannya sendiri Febrow belum memastikan kapan akan dilaksanakan. Masih ada prosedur adminitrasi yang harus selesai.
"Kalau salinan sudah kami terima, perintah pimpinan eksekusi untuk segera dilaksanakan, diharapkan yang bersangkutan kooperatif," kata dia.

Tulis Komentar