Melihat Proses Pemindahan Titi Wati, Perempuan Berbobot 350 Kg, ke RS

KILASRIAU.com - Sebanyak 20 petugas Damkar dan Tagana Palangka Raya, Kalimantan Tengah, membawa Titi Wati dari rumahnya di Jalan George Obo, ke RSUD Doris Sylvanus, Jumat (11/1) pagi. Proses pemindahan perempuan yang memiliki berat badan 350 kilogram itu memakan waktu satu jam.
Kondisi Titi yang tak mampu lagi berjalan membuat dia harus ditandu. Salah satu keluarga Titi, Yanto, mengaku gembira pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap keluarganya yang mengalami obesitas itu."Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah dan seluruh pihak yang telah membantu keluarga kami," kata Yanto. "Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan beliau bisa beraktivitas normal kembali".
Titi dibawa ke RSUD Doris Sylvanus untuk menjalani sejumlah operasi untuk mengembalikan berat badannya menjadi normal. Wakil Direktur Pendidikan dan Kemitraan RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Theodorus Sapta Atmadja mengatakan, tim dokter siap melakukan operasi lambung Titi.
- Satpolairud Polres Inhil Laksanakan Program JALUR Sambang Nusa di Desa Tanjung Baru
- Orang Tua Trauma, “Bukannya Meringankan, Malah Mau Membunuh”
- Dugaan Keracunan Massal Siswa di Tembilahan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
- Keracunan Makanan Anak: Sebuah Peringatan untuk Semua Pihak
- Satpolairud Polres Inhil Gelar Klinik Terapung, Warga Pesisir Sungai Indragiri Antusias Sambut Program JALUR
Sapta mengatakan, proses operasi juga akan melibatkan sejumlah dokter lain.Persiapan operasi, kata Sapta, memakan waktu lima sampai tujuh hari. Tim dokter juga melakukan pemerksaan saraf, fungsi ginjal, fungsi hati, profil lemak, dan lain-lain untuk memastikan kesehatan Titi.
"Itulah yang harus kami lakukan sebelum dilakukan operasi," ujar Sapta. "Kami berharap tidak ada kontra indikasi mutlak atau gejala penyakit yang menyebabkan dibatalkannya operasi."
Evakuasi ibu Titi Wati penderita obesitas dibantu oleh Tagana Provinsi Kalimantan Tengah, dari rumahnya menuju RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. (Foto: Dok. Tagana)
Titi memiliki berat badan di luar batas. Perempuan berusia 37 tahun itu selama enam tahun hanya terbaring di atas kasur. Untuk buang air, Titi menggunakan alat yang selalu disiapkan pihak keluarga.
Tulis Komentar