Persidangan Kasus Hotel Kuansing Semakin Menarik Perhatian Publik, Fakta Mengejutkan Muncul Dari Keterangan Mantan Bupati Sukarmis

KUANTAN SINGINGI,(KILASRIAU.Com) - Dalam persidangan kasus Hotel Kuansing yang tengah bergulir, kembali terungkap fakta baru yang mengejutkan berdasarkan keterangan dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Sukarmis.

Di persidangan itu dengan tegas Sukarmis menyangkal pernah memberi perintah melalui almarhum Muharman, yang ketika itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), kepada Hardi Yacub untuk mengubah lokasi pembangunan Hotel Kuansing dari area Taman Jalur menjadi di samping Gedung Abdoer Rauf.

"Ketika konfrontir dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sukarmis tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa gagasan tersebut berasal darinya sendiri sebagai bupati," begitu kata Riski Poliang, Kamis (21/03/2024).

Lebih lanjut, Riski JP Poliang menyebutkan, langkah selanjutnya dari Sukarmis sebagai bupati adalah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 7 tahun 2013, yang mengubah status tanah di samping Gedung Abdoer Rauf dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kawasan umum.

"Hal ini diambil untuk mewujudkan keinginannya dalam pembangunan Hotel Kuansing," ujar Riski Poliang.

Selain itu, Lanjut Riski, dalam persidangan juga terungkap bahwa pembahasan dan pengesahan anggaran pembangunan Hotel Kuansing di DPRD Kuansing pada saat itu dipimpin oleh sejumlah tokoh.

"Saudara Muslim, yang menjabat sebagai Ketua DPRD, Saudara Sardiyono dan Elpius, keduanya menjabat sebagai wakil ketua DPRD, memainkan peran penting dalam pembahasan anggaran tersebut," ungkap Riski Poliang.

Kuasa Hukum Hardi Yacub itu menambahkan, dengan terungkapnya serangkaian fakta ini, persidangan kasus Hotel Kuansing semakin menarik perhatian publik.

"Keterlibatan pejabat-pejabat tinggi dalam proses pengambilan keputusan pembangunan hotel menjadi sorotan utama dalam proses hukum ini," ujarnya.

"Saya berharap JPU menghadirkan 3 Pimpinan DPRD Kuansing itu dipersidangan, agar membuat terang masalah penganggaran pembangunan Hotel Kuansing ini," demikian Kuasa Hkum Hardi Yacup, Riski JP Poliang menyampaikan.***






Tulis Komentar