Ketua KY Serahkan 4 Nama Calon Hakim Agung ke DPR

KILASRIAU.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, menyerahkan empat nama calon Hakim Agung ke DPR. Jaja diterima Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Komisi III F-Demokrat, Erma Suryani Ranik.
Empat nama calon Hakim Agung yang diserahkan KY akan diuji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR. Keempat calon Hakim Agung itu sebelumnya telah melalui seleksi di KY.
"Kita serahkan dan diharapkan DPR memberikan persetujuan terhadap empat nama tersebut. Selanjutnya nanti DPR melalui Komisi III akan melakukan fit and proper test," kata Jaja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Empat nama calon Hakim Agung yang diserahkan KY meliputi 2 hakim untuk kamar perdata, 1 hakim untuk kamar agama, dan 1 hakim untuk kamar TUN. Berturut-turut, empat calon Hakim Agung itu adalah Ridwan Mansyur, Matheus Samiaji, Cholidul Azhar, dan Sartono.
Komisi III DPR rencananya akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap keempatnya di masa persidangan DPR pada Maret mendatang. Erma berharap keempatnya lolos uji kepatutan dan kelayakan.
"Bisa jadi keempatnya diterima oleh seluruh fraksi yang ada di Komisi III, bisa jadi hanya sebagian. Ini merupakan hak prerogatif masing-masing fraksi. Saya secara pribadi berharap empat-empatnya bisa lolos, karena kita punya kekurangan dalam jumlah hakim di Mahkamah Agung," kata Erma.
- Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN
- Gas Pembangunan Skala Prioritas, Bupati Inhil: OPD Bekerja Lemah akan Dievaluasi
- Polres Inhil, Forkopimda, Mahasiswa, dan Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas Bagi-Bagi Bunga di Tembilahan
- Pastikan Pelaksanaan Pembangunan Sesuai Target, Bupati Inhil Hadiri Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan
- Bupati Hadiri Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan Bersama Jajaran Pemkab Inhil
Tulis Komentar