Persiapkan Sejumlah Aspek, Indragiri Hilir Siap Jadi Kota Layak Anak 2024

KILASRIAU.com  - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir gelar rapat persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2024. Selasa, (05/3/2024) di ruang rapat kantor Bapedda Inhil, Tembilahan,

Rapat tersebut di hadiri dan di buka oleh Penjabat (Pj). Bupati Inhil yang di wakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil H. Fajar Husin, Pj. Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman, Unsur Forkopimda, Kepala Opd Se-Kabupaten Indragiri Hilir Beserta Penanggung Jawab Data Dan Dokumen Kla Opd, Ketua Apsai setta Ketua Forum Anak Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui kesempatan ini Pj. Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman menyampaikan, atas nama tim penggerak pkk kabupaten Indragiri Hilir sangat mengapresiasi upaya dan komitmen yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir dan pihak terkait lainnya dalam menjadikan wilayah ini sebagai kabupaten layak anak. 

"Kami melihat bahwa kabupaten indragiri hilir telah melakukan berbagai langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak.”

Pj. Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman juga berharap kabupaten indragiri hilir terus melanjutkan upaya ini dengan mengimplementasikan program-program yang berfokus pada pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta partisipasi aktif anak-anak dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan mereka. 

"Untuk itu, kami juga mendorong terjalinnya kerjasama yang sinergis dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, dan masyarakat umum, guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi perkembangan anak-anak.”harap nya

Sementara itu Pj. Bupati Inhil dalam sambutan pembukaan nya yang dibacakan oleh di wakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil H. Fajar Husin, “Menginstruksikan kepada gugus tugas KLA agar dapat berkoordinasi secara intensif kepada organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga masyarakat, media dan dunia usaha,"






Tulis Komentar