BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Petani di Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat
KILASRIAU.com, Rengat – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat menyerahkan santunan program jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris yang berprofesi sebagai seorang petani yaitu Ibu Anita yang mengalami kematian.
Penyerahan santunan JKM diserahkan secara simbolis oleh Account Representative Khusus (ARK) Devi Efriadi kepada ahli waris yaitu suami almarhumah di kantor Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, Kamis 22 Februari 2024.
Almarhumah Anita diketahui terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Sehingga ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.
- BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Perpanjang PKS Keagenan Korporasi dengan BPR ABS dan BPS Harta Mandiri
- Pemkab Kampar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Sawit yang Meninggal Dunia
- BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
- BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Taja Sosialisasi dan Launching Program SERTAKAN
- Alhamdulillah, Kafilah MTQ ke-42 Kabupaten Inhil Tingkat Provinsi di Kota Dumai Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Nominal Rp 42 juta merupakan perhitungan klaim dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.
Devi mengungkapkan Penyerahan santunan kematian dan kecelakaan hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan Rengat dalam memberikan Jaminan Sosial kepada pekerja informal yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu.
Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Rulli Jaya Santika mengatakan, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Rulli berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan terus kita sosialisasikan. Upaya perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Indragiri Hulu, terutama bagi petani dan pekerja informal lainnya, akan terus kita lakukan dengan berbagai upaya. Oleh karena itu segala risiko pekerjaan itu tidak pernah kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan,”
“Saya berharap dengan sudah banyaknya contoh santunan yang telah disalurkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” Tutup Rulli.
Tulis Komentar