Ketua PW IWO Riau Tantang Kejati Telusuri Dana Aspirasi di Inhil
KILASRIAU.com – Dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang cukup besar sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dana yang dalam UU 17/2014 juga dikenal dengan Dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) ini, memiliki jumlah berbeda di setiap anggota DPRD.
- Ketua IKMR Inhil Nyatakan Siap Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden
- Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
- Dihadiri Sejumlah Menteri, Ketua PWI Inhil Ikuti Retret Bela Negara di Kemenhan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Sosok Orlanda, Anak Pejuang dari Lima Puluh Kota: Dikenal Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
Program itu sesuai dengan usulan atau program yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, dimana setiap anggota tidak memegang dana untuk pembangunan itu sendiri.
Namun pada pengaplikasiannya di duga masih sering terjadi penyelewengan, dimana dana hanya disalurkan untuk kepentingan kelompok. Hal ini tentu saja berimbas kepada kesejahteraan rakyat dan pembangunan.
Oleh karena itu, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera mengusut penyelewengan yang di duga dilakukan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
“Terlalu banyak dana aspirasi dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok sehingga pembangunan di Inhil tidak sesuai harapan, silahkan saja di croscek,” ujar Sandi sapaan akrabnya, Senin (5/2/24).
Menurut Sandi, hal ini bisa dilihat dengan banyak infrastruktur di Kabupaten Inhil yang kondisinya sangat memprihatinkan, terutama infrastruktur di desa – desa.
“Masyarakat juga berharap dari wakil mereka di dapil bisa ikut membangun, karena dana desa saja tidak bisa membangun infrastruktur,” tutur Sandi.
Sekali lagi Sandi berharap hal ini bisa menjadi perhatian Kejati Riau serta pihak berwajib lainnya demi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Dana aspirasi harusnya memberi manfaat kepada banyak orang, bukan golongan tertentu saja. Saya tantang pihak berwajib untuk menelusurinya,” pungkas Tokoh Muda Kabupaten Inhil ini.**

Tulis Komentar