Lagi dan Lagi, Pemdes Baung Rejo Jaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap IV

KILASRIAU.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Baung Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat di Kantor Desa, Selasa (7/11/23).

Kegiatan penyaluran BLT Desa tahap ke 4 dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sampai siang ini sudah tersalurkan lebih kurang 80%.

Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan penyaluran BLT Desa sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme penyaluran secara tunai, yakni diserahkan langsung kepada penerima BLT dengan menandatangani amprah dan berita acara penerimaan, serta didokumentasikan.

"Dalam penyaluran BLT Desa harus transparan dan tepat sasaran, artinya penyaluran BLT disaksikan juga oleh BPD, Babinsa/Babinkamtibmas, dan Pendamping Desa, dan disalurkan/diberikan langsung kepada nama penerima/KPM BLT Desa, sebagaimana telah saya sampaikan sebelumnya, itu artinya pelaksanaan penyaluran BLT didesa Sialang Panjang sudah dilaksanakan sesuai peraturan yg berlaku," pesannya.

Kemudian, Kades Baung Rejo Jaya Ghufron mengungkapkan, penerima BLT Dana Desa Tahun ini memang ada perbedaan jumlah dari tahun lalu, disebabkan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pindah, ada yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada juga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Dasar penetapan kita adalah, dimulai dari pendataan wilayah RT kemudian kita rapatkan secara khusus di Desa, selanjutnya kita bentuk tim verifikasi untuk melakukan survey lokasi. Terakhir kita sandingkan dengan data Bantuan lain didalam rapat, baru kemudian ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Baung Rejo Jaya tentang Penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa," kata Kades Ghufron.

Lebih lanjut, kades Baung Rejo Jaya Ghufron menjelaskan, mengapa dilakukan seperti ini, karna pihaknya harus melaksanakan amanat dari peraturan Presiden, PMK, Permendes. Dan juga pihaknya tetap mengacu dengan peraturan Bupati tentang penetapan kriteria keluarga miskin di wilayah kabupaten Indragiri Hilir.

"Jadi kalau ada informasi bahwa KPM, BLT DD tahun ini dengan Tahun lalu berbeda, itu tidak salah karena itu juga tidak mungkin memaksakan yang dari Dana Desa harus di realisasikan kalau tidak masuk kriteria, kita keluarkan pada saat pendataan/Verifikasi," imbuhnya.






Tulis Komentar