Tingkatkan Kemampuan Aparat Desa, Pemdes Baung Rejo Jaya Ikut Pelatihan Siskeudes
KILASRIAU.com - Dalam rangka meningkatkan kemampuan aparat desa, pemerintah kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes) Kecamatan Kateman, pulau burung, teluk belengkong dan pelangiran yang pusatkan di Hotel Harmona In Tembilahan, Senin (18/12/23).
Camat Pelangiran Hardinata mengatakan sangat mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangeran yang telah menaja pelatihan Siskeudes ini dengan melibatkan para peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa dan kaur keuangan dengan tentunya berharap Pengelolaan keuangan Desa nya dapat menjalankan Tugas dan fungsi nya dengan baik.
"Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya Dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang diterapkan di Desa Khususnya Desa Se-Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Desa se kecamatan Pelangeran dan sangat terpenting adalah Aplikasi Siskeudes ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP," jelasnya.
- Data Perkebunan Kelapa Masyarakat yang Rusak Tidak Akurat, MOI Inhil: Warga Desa di Inhil Terancam tidak Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
- Kades Bayas Disorot dalam Sengketa Lahan, Janji ke Warga Belum Terbukti
- Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
- Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
- Musrenbang Desa Wonosari Tahun Anggaran 2027 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
Sementara itu, Kades Baung Rejo Jaya Ghufron menyampaikan Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa, pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital, dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini kami semuanya dapat menjalankan Tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan," ujarnya.


Tulis Komentar