Tingkatkan Kemampuan Aparat Desa, Pemdes Baung Rejo Jaya Ikut Pelatihan Siskeudes
KILASRIAU.com - Dalam rangka meningkatkan kemampuan aparat desa, pemerintah kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes) Kecamatan Kateman, pulau burung, teluk belengkong dan pelangiran yang pusatkan di Hotel Harmona In Tembilahan, Senin (18/12/23).
Camat Pelangiran Hardinata mengatakan sangat mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangeran yang telah menaja pelatihan Siskeudes ini dengan melibatkan para peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa dan kaur keuangan dengan tentunya berharap Pengelolaan keuangan Desa nya dapat menjalankan Tugas dan fungsi nya dengan baik.
"Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya Dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang diterapkan di Desa Khususnya Desa Se-Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Desa se kecamatan Pelangeran dan sangat terpenting adalah Aplikasi Siskeudes ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP," jelasnya.
- Gaji Tak Dibayar, Insentif Kader Dipotong: Dana Desa Kampung Baru Concong Dipertanyakan, Kades Membantah
- PASIS DIKREG LXVIII SESKOAD GELAR PENYULUHAN KARHUTLA, DORONG KOLABORASI SATKOWIL DAN STAKEHOLDER DI INDRAGIRI HULU
- Zainal Abidin Keluarkan Surat Pernyataan: Tanda Tangan di Surat Tanah Atas Nama H. Badu Dinyatakan Palsu
- Harlah ke-30 Desa Pinang Jaya Dimeriahkan Lomba PHBS dan Keindahan Lingkungan
- Peringatan Hari Lahir Desa (HARLADES) ke-30 Desa Pinang Jaya
Sementara itu, Kades Baung Rejo Jaya Ghufron menyampaikan Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa, pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital, dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini kami semuanya dapat menjalankan Tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan," ujarnya.

Tulis Komentar