Bupati Inhil Serahkan NIKD dan NIPD ke Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-kecamatan Pelangiran

penyerahan NIKD & NIPD bagi kepala desa dan Perangkat desa oelh Bupati Indragiri Hilir hillir

KILASRIAU.com  - Bupati Inhil HM WARDAN menyerahkan secara langsung Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-kecamatan Pelangiran, Rabu (26/07/23).

Penyerahan NIKD dan NIPD yang dilakukan di Balai kantor camat Pelangiran, Kabupaten Inhil dan dihadiri oleh kepala desa, ketua Tim Penggerak PKK Inhil Hj.Zulaikhah, Kepala Dinas PMD dan Kepala Dinas Perkebunan Inhil.

Selain merupakan perintah dari kementerian dalam negeri dan telah diatur oleh peraturan daerah, pemberian NIKD dan NIPD dirasa sangat penting sebagai regulasi penguatan kepastian hukum dan status keberadaan kepala desa dan perangkat desa tercatat di kementerian dalam negeri

Nomor Induk ini sangat istimewa dengan 19 digitnya, sedangkan ASN hanya 18 digit, Sekarang Kepala Desa maupun perangkat desa bisa membubuhkan nomor induk dibawah namanya.

HM WARDAN juga berpesan kepada kepala dan perangkat desa agar pemberian NIKD dan NIPD ini dijadikan sebagai pemicu semangat dalam bekerja demi kemajuan pemerintahan desa masing-masing.

"Meskipun NIKD dan NIPD ini dapat di anggun kan, tapi saya berharap itu tidak dipergunakan sembarangan terkecuali kepepet," kelakar Bupati didepan puluhan kepala desa dan perangkat desa

Sementara itu, Camat Pelangiran Hardinata mengucapkan terimakasih atas penyerahan Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Semoga apa yang diharapkan bisa tercapai.

"Pada dasarnya kami pemerintah kecamatan Pelangiran selalu mendukung program pemerintah daerah agar apa yang diharapkan bisa berjalan lancar. Seperti pada hari ini telah dilakukan penyerahan Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD)," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh kades Baung Rejo Jaya Ghufron "Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Inhil HM Wardan yang telah diberikan Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) semoga apa yang kita harapkan bersama ini bisa berjalan sebagaimana yang telah direncanakan," tuturnya.






Tulis Komentar