Pj Bupati Inhil Buka Rapat Pleno ke-ll TPKAD Kabupaten Indragiri Hilir 2023
KILASRIAU.com - Pj. Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten ll Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Junaidi Ismail, S. Sos,M.Si Membuka Rapat Pleno Ke-ll Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 yang dilaksanakan di aula lantai 5 kantor Bupati Indragiri Hilirl, Jumat (22/12/2023).
Rapat Pleno ini di ikuti oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Riau dan Kepala PT. Asuransi Jasindo Provinsi Riau secara virtual, Pimpinan OPD Kab. Inhil terkait, Kabag Perekonomian dan SDA, perwakilan Bank dan perwakilan Unisi Tembilhan serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj.Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh Asisten ll Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Junaidi Ismail, S. Sos,M.Si mengatakan Hal ini tentunya menjadi tantangan baru bagi seluruh pihak terkait untuk mengeluarkan kebijakan atau inisiasi yang inovatif dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan. Sebagai langkah percepatan akses keuangan daerah, pemerintah kabupaten Indragiri Hilir agar dapat menjadikan program TPKAD yang mendukung perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM lebih baik antara lain melalui penyediaan akses keuangan dalam bentuk produk keuangan antara lain kredit, tabungan, asuransi, penjaminan, subsidi bunga dan investasi secara mudah, murah dan aman.
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
- Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
- DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026
Menjadikan TPKAD sebagai bagian dari penilaian kinerja pemerintah daerah menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPKAD sesuai peraturan perundang-undangan, mendorong pelaksanaan transaksi non tunai dan kerjasama antar BUMD dengan badan usaha lainnya, pemerintah daerah dan lembaga lainnya. Serta mendorong sinergitas pelaku usaha, masyarakat dan pemangku kebijakan dalam optimalisasi perekonomian daerah.
"Selanjutnya, TPKAD agar mengevaluasi dan memperluas program dan/atau membuat program percepatan lainnya yang inovatif dan implementatif terus berkoordinasi dengan OJK dan bank indonesia untuk pengembangan dan inovasi program," ucapnya.


Tulis Komentar