BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Hadirkan Layanan Pendaftaran Peserta di Mall Pelayanan Publik Kota Batam
KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Sekupang membuka loket pelayanan pendaftaran di pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik Pemerintah kota Batam di mall pelayanan publik batam centre untuk mempermudah pelaku usaha yang ingin mendaftarkan pekerjanya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Seto Tjahjono mengatakan loket di PTSP milik pemerintah Kota Batam ini merupakan bagian dari kanal kepesertaan untuk memudahkan para pelaku usaha mengakses informasi terkait program bpjs ketenagakerjaan dan pendaftaran badan usaha ke program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kini kami sudah membuka layanan kepesertaan di mall pelayanan publik PTSP Kota Batam yang bisa diakses para pelaku usaha untuk mendaftarkan bpjs ketenagakerjaan", ujarnya
- CSR PT Inecda Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Petani KWT Titian Resak Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Tembus Rp801 Miliar Sepanjang Tahun 2025
- Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau & Kepri Tembus Rp4,2 Triliun
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jalin MoU PLKK dengan 40 Rumah Sakit dan Faskes di Riau
- Tim Sepak Bola Indragiri Muda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada Festival KSS VII Pemuda Pancasila
Loket layanan kepesertaan bpjs ketenagakerkaan di mall pelayanan publik ini sudah mulai berjalan sejak Oktober 2023 dengan jadwal operasional dari hari senin hingga jumat mulai dari pukul 8:00 - 15:30 WIB, hal ini tentu menjadikan sebuah kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus berbagai administrasi perizinan yang salah satunya adalah program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan dibukanya loket layanan kanal pendaftaran dan informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini Seto berharap dalam pengurusan berbagai tertib administrasi dalam mendirikan perusahaan khususnya program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi lebih efektif agar terciptanya iklim dunia usaha yang terintegrasi dalam pengurusan izin usaha di kota batam dan para pelaku usaha semuanya dapat mendaftarkan tenaga kerjanya di program jaminan sosial ketenagakerjaan
"Harapan kami dengan adanya fasilitas yang diberikan PTSP Kota Batam ini dapat berjalan optimal dalam menunjang pengurusan perizinan bagi pelaku usaha di Kota Batam" tutupnya

Tulis Komentar