BPJS Ketenagakerjaan Rengat Memberikan Penghargaan Kepada PEMDA INHU Beserta Seluruh OPD Dan Perusahaan

KILASRIAU.com, Rengat —BPJS Ketenagakerjaan Rengat memberikan penghargaan terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah Indragiri Hulu beserta seluruh OPD dan perusahaan. Program penghargaan itu dilakukan di Gedung Dang Purnama Rengat pada Senin, 27 November 2023 oleh Kepala Kantor Cabang Rengat Rulli Jaya Santika, dan Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas, Camat, Desa Se-Kabupaten Indragiri Hulu dan perusahaan besar yang berada di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.


Rulli menuturkan pemberian apresiasi itu bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan citra positif program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemerintah setempat, perusahaan dan masyarakat. Hal itu jga dilakukan untuk meningkatkan dukungan Pemerindah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu hingga sampai ke Pemerintah Desa nya dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Rengat terhadap dukungan dan peran pemerintah setempat serta perusahaan yang ada di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia, sesuai amanat UU SJSN dan UU BPJS,” kata Rulli melalui sambutanyya, Senin (27/11/2023). Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, dia menyatakan seluruh pekerja akan memiliki jaring pengaman ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan sebagai dampak kecelakaan kerja, hari tua dan kematian.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pemberian apresiasi kepada stakeholder terkait dilakukan dengan pertimbangan beberapa kriteria. Beberapa kriteria penilaian yang diberlakukan untuk pemerintah kabupaten dan Desa, antara lain regulasi, yaitu produk hukum yang diterbitkan terkait dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, penyelenggara juga menilai aspek inisiatif, yaitu peran dan inisiatif dari pemerintah Kabupaten dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenegakerjaan, serta jumlah tenaga kerja yang terlindungi atas hasil Inisiatif yang telah dilakukan, baik dari sektor Penerima Upah (PU) maupun sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Sementara itu, kriteria penilaian yang diterapkan untuk perusahaan yang meliputi tertib administrasi, dilihat pada pemenuhan kriteria kewajiban administrasinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik ketertiban terhadap data upah yang dilaporkan, maupun waktu pembayaran iuran. Selain itu, kepatuhan juga dinila berdasarkan pemenuhan kewajiban hukum terhadap perlindungan tenaga kerja, baik terhadap upah maupun program yang diikutsertakan. Rulli berharap penghargaan yang kami berikan kepada stakeholder kali ini semoga akan memberikan semangat kolaborasi dan hasil cakupan kepesertaan lebih banyak lagi untuk tahun tahun berikutnya.

Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat. “Kami berterimakasih atas dukungan serta peran yang sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Rengat dalam setiap kegiatan dan program yang mendukung Pemerintah Kabuoaten Indragiri Hulu selama ini. Dan sekarang BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi hingga ke pemerintah desa dan perusahaan di wilayah Indragiri Hulu dengan Penghargaan sesuai kategorinya. Kita semua berharap niat baik kita semua untuk kesejahtraan masyarakat khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu bisa terus meningkat, ujarnya.






Tulis Komentar