Presiden Jokowi Resmi Lantik Edy Natar Nasution Jadi Gubernur Riau
KILASRIAU.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi melantik Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) definitif sisa masa jabatan 2019-2024, berlangsung di Istana Negara, Senin, (27/11/2023).
Edy Natar Nasution sebelum dilantik sebagai Gubernur Riau defenitif sempat menjabat Plt Gubernur Riau menggantikan Gubri sebelumnya, Syamsuar.
Setelah dilantik, Edy Natar Nasution akan menjabat Gubernur Riau hingga akhir sisa jabatan Gubernur Riau 2019/2024.
- Kaban Kesbangpol Inhil Zailani Hadiri Pembukaan Pusdiklat 36 Calon Paskibraka Riau 2026
- Nasionalisme Untuk Suku Talang Mamak, Tim Ekspedisi Presisi Merah Putih Polda Riau Polres Inhu Hantarkan Bendera, Bansos Hingga Tanam Pohon Bersama
- MTQ ke-10 Tingkat Kecamatan Batang Tuaka Diharapkan Lahirkan Generasi Qurani Berprestasi
- Bupati Inhil Pastikan Penanganan Korban Gigitan Monyet Liar Berjalan Optimal
- Peringati Hari Anak Nasional, Ketua TP PKK Inhil Sambut Anak Berisiko Stunting Asal Desa Sungai Luar di Kedaton
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengesahkan pengangkatan Edy Nasution sebagai Gubernur Riau terhitung sejak saat pelantikan tersebut dilaksanakan hingga akhir masa jabatan.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Riau juga membacakan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga menanyakan apakah Edy Natar Nasution bersedia dilantik sebagai Gubernur Riau.
Adapun sumpah jabatan yang dibacakan Edy Natar Nasution dalam pelantikan itu berisi sumpahnya untuk memenuhi kewajiban sebagai gubernur.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruhnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ujar Edy Natar Nasution.
Usai dilakukan pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Gubernur Riau sisa masa jabatan 2019/2024 oleh Gubernur Riau dan Presiden Joko Widodo.(adv)

Tulis Komentar