DPR Didorong Fokus Tingkatkan Netralitas Pj Kepala Daerah
KILASRIAU.com, Dalam perhatian terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan seruan untuk lebih memusatkan perhatian pada netralitas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Meskipun sedang sibuk dengan isu netralitas TNI-Polri, keprihatinan muncul setelah terungkapnya pakta integritas yang dilakukan oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, yang diduga bertujuan untuk mendukung calon tertentu.
Pakta integritas semacam itu menjadi fokus utama karena mencerminkan potensi praktik serupa di seluruh Pj Kepala Daerah. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menegaskan kebutuhan akan penanganan khusus terhadap netralitas Pj Kepala Daerah.
Ray Rangkuti mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Netralitas yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Sipil Negara (ASN), dan Pj Kepala Daerah dalam konteks Pemilu 2024. Dengan wewenang pembahasan pemilu berada di Komisi II, dialog melibatkan perwakilan dari berbagai komisi terkait dianggap sebagai langkah yang tepat.
- Pentingnya Imunisasi Bagi Anak, Pj Ketua TP PKK Inhil Ajak Kader Aktif Mensosialisasikan
- Maksimalkan Pelayanan Dasar Masyarakat, Pj.Bupati Herman Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
- "Bea Cukai Tembilahan Berbakti Membangun Negeri", Selogan Sederhana Namun Sarat Akan Arti dan Makna
- Pj Ketua TP PKK Kunjungi Posyandu Mawar Putih
- Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat, Lanud Raden Sadjad Natuna Gelar Baksos
"Pembentukan Pansus Netralitas ini krusial agar kita dapat memastikan integritas dan netralitas dalam proses pemilu mendatang. Diperlukan sinergi antar lembaga terkait untuk menghindari potensi pelanggaran netralitas yang merugikan proses demokrasi," ungkap Ray Rangkuti pada Selasa (21/11).
Seruan ini muncul sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa Pj Kepala Daerah beroperasi dalam kerangka yang adil dan netral, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari proses pemilihan.
Tulis Komentar