DPR Didorong Fokus Tingkatkan Netralitas Pj Kepala Daerah
KILASRIAU.com, Dalam perhatian terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan seruan untuk lebih memusatkan perhatian pada netralitas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Meskipun sedang sibuk dengan isu netralitas TNI-Polri, keprihatinan muncul setelah terungkapnya pakta integritas yang dilakukan oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, yang diduga bertujuan untuk mendukung calon tertentu.
Pakta integritas semacam itu menjadi fokus utama karena mencerminkan potensi praktik serupa di seluruh Pj Kepala Daerah. Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menegaskan kebutuhan akan penanganan khusus terhadap netralitas Pj Kepala Daerah.
Ray Rangkuti mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Netralitas yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Sipil Negara (ASN), dan Pj Kepala Daerah dalam konteks Pemilu 2024. Dengan wewenang pembahasan pemilu berada di Komisi II, dialog melibatkan perwakilan dari berbagai komisi terkait dianggap sebagai langkah yang tepat.
- Bupati Inhil Terima UHC Awards 2026, Cakupan Jaminan Kesehatan Tembus 98 Persen
- Wabup Inhil Pimpin Rapat Rencana Kerja Percepatan Penurunan Stunting 2026
- Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu: Jika UHC Hilang Jadi Bukti Langkah Mundur ke Belakang
- Ultimatum DPRD dan Pemda Inhil Terkait UHC, Muhammad: Jangan Sampai Seperti di Nepal
- Ketua DPD APPSI Inhil Serukan Pentingnya UHC, Tolak Penghapusan Program dan Dorong Masuk APBD
"Pembentukan Pansus Netralitas ini krusial agar kita dapat memastikan integritas dan netralitas dalam proses pemilu mendatang. Diperlukan sinergi antar lembaga terkait untuk menghindari potensi pelanggaran netralitas yang merugikan proses demokrasi," ungkap Ray Rangkuti pada Selasa (21/11).
Seruan ini muncul sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa Pj Kepala Daerah beroperasi dalam kerangka yang adil dan netral, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari proses pemilihan.

Tulis Komentar