Urus Akta 4 Hari Siap, Julkipli Akui Puas atas Layanan Disdukpencapil Inhil
KILASRIAU.com - Inovasi Mengurus Administrasi Kependudukan WhatsApp Online (MAK WO) atau layanan yang langsung dilakukan oleh masyarakat lewat online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Apresiasi ini muncul karena data yang diajukan oleh masyarakat dikerjakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (S.O.P) dan selesai sesuai dengan masa kerja yang telah ditetapkan.
"Kami sangat mengapresiasi pelayanan bidang Akta Kelahiran dan Akta Kematian, dalam beberapa pekan terakhir data yang kami ajukan selesai tepat waktu dan bisa kami dapatkan," tukas Julkipli saat diwawancarai media, Kamis (19/10/2023).
- Menaker Tekankan Pentingnya Menyiapkan Generasi Masa Depan Hadapi Dunia Kerja Baru
- Kemnaker akan Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2
- Outlook Ketenagakerjaan 2026 Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja
- Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 Meriah, Polres Inhil Gaungkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”
- Hadiri Grand Final Bujang Dara 2026, Bupati Berharap Para Pemenang Aktif Promosikan Inhil
Warga Sungai Rawa ini juga menyebutkan, dirinya sudah lama ingin mengurus Akta Kematian neneknya yang sudah meninggal sejak tahun 2007 lalu, tapi Ia tidak mengetahui caranya. Dengan adanya informasi dari teman-teman yang mengerti inovasi Dukcapil, Julkipli langsung mempelajari dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
"Sekian lama nenek kami meninggal dunia tapi tak tau cara menghapus dari Kartu Keluarga, sejak ada pertemuan dengan teman-teman yang paham tentang inovasi Dukcapil Inhil, saya mencoba melengkapi dan Alhamdulillah terhitung 4 hari kerja sejak didaftarkan Akta Kematian sudah siap," tukasnya.
Julkipli yang akrab disapa Ijul ini berharap pelayanan yang sudah baik ini bisa terus dipertahankan sehingga masyarakat dari daerah terus membicarakan pelayanan ini dan pada akhirnya mereka akan mencoba menggunakannya.
"Program inovatif yang sangat bagus tanpa harus ke kantor dokumen kita siap, kami berharap Pemda Inhil melalui Disdukpencapil Inhil melanjutkan program online hingga masyarakat di pelosok bisa menggunakan dan menikmati hasil pemikiran yang inovatif ini," imbuhnya.**

Tulis Komentar