KILASRIAU.com - Inovasi Mengurus Administrasi Kependudukan WhatsApp Online (MAK WO) atau layanan yang langsung dilakukan oleh masyarakat lewat online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Apresiasi ini muncul karena data yang diajukan oleh masyarakat dikerjakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (S.O.P) dan selesai sesuai dengan masa kerja yang telah ditetapkan.
"Kami sangat mengapresiasi pelayanan bidang Akta Kelahiran dan Akta Kematian, dalam beberapa pekan terakhir data yang kami ajukan selesai tepat waktu dan bisa kami dapatkan," tukas Julkipli saat diwawancarai media, Kamis (19/10/2023).
Warga Sungai Rawa ini juga menyebutkan, dirinya sudah lama ingin mengurus Akta Kematian neneknya yang sudah meninggal sejak tahun 2007 lalu, tapi Ia tidak mengetahui caranya. Dengan adanya informasi dari teman-teman yang mengerti inovasi Dukcapil, Julkipli langsung mempelajari dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
"Sekian lama nenek kami meninggal dunia tapi tak tau cara menghapus dari Kartu Keluarga, sejak ada pertemuan dengan teman-teman yang paham tentang inovasi Dukcapil Inhil, saya mencoba melengkapi dan Alhamdulillah terhitung 4 hari kerja sejak didaftarkan Akta Kematian sudah siap," tukasnya.