Masyarakat Desa Pinang Belai Demo Menuntut Hakknya Kepada PT RIGUNAS AGRI UTAMA
KILASRIAU.COM - Masyarakat desa Pinang Belai menuntut haknya karna lahannya kurang-lebih 586 hektar dan berjumlah 264 sertifikat, lahannya mulai digarap dari tahun 2015 - 2023 belum ada penyerahan kebun sawit tersebut kepada masyarakat.
Mulai dari hari senin 18 September masyarakat bikin tenda sampai Senin, 25 September 2023 kalau tidak ada keputusan dari PT RIGUNAS AGRI UTAMA yang berada di antara kecamatan Sumai dan kecamatan Serai Serumpun kabupaten Tebo Jambi.
Masyarakat akan mulai mengambil buah sawit tersebut, walau dengan cara apa saja, tutur masyarakat pendemo keawak media.
TERKAIT
- Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove
- Hadapi Ancaman Kemarau 2026, BPBD Inhil Perkuat Kedisiplinan dan Respons Cepat TRC
- Polsek Kateman bersama Buruh dan Manajemen PT Pulau Sambu Group Tanam Bibit Pohon di Kateman Peringati May Day 2026
- SRI Muda Indragiri Resmi Ajukan Audiensi ke DPRD Inhil Terkait Konflik Lahan Masyarakat di Kemuning
- Peringati Hari Bumi 2026 dan Hut ke 65, Utama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan

Tulis Komentar