Masyarakat Desa Pinang Belai Demo Menuntut Hakknya Kepada PT RIGUNAS AGRI UTAMA
KILASRIAU.COM - Masyarakat desa Pinang Belai menuntut haknya karna lahannya kurang-lebih 586 hektar dan berjumlah 264 sertifikat, lahannya mulai digarap dari tahun 2015 - 2023 belum ada penyerahan kebun sawit tersebut kepada masyarakat.
Mulai dari hari senin 18 September masyarakat bikin tenda sampai Senin, 25 September 2023 kalau tidak ada keputusan dari PT RIGUNAS AGRI UTAMA yang berada di antara kecamatan Sumai dan kecamatan Serai Serumpun kabupaten Tebo Jambi.
Masyarakat akan mulai mengambil buah sawit tersebut, walau dengan cara apa saja, tutur masyarakat pendemo keawak media.
TERKAIT
- Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
- Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
- Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih
- Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas
- Kompak, Polsek Tempuling, Koramil 03/Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Bahu-Membahu Atasi Karhutla

Tulis Komentar