Untuk dapat Bantuan Pembangunan Jembatan di Daerah, PUTR Inhil; Masukan Proposal
KILASRIAU.com - Indragiri Hilir dikenal dengan banyak parit sehingga memerlukan akses jembatan untuk bisa menghidupkan masyarakat dalam jalur transportasi darat.
Dalam kebutuhan ini, pemerintah terdahulu secara perlahan membangun akses tersebut sehingga bisa dinikmati masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu bangunan tersebut sudah banyak termakan usia dan juga terkena bencana.
Dengan kondisi yang usang dan lapuk serta ada juga yang terlihat roboh membuat sebagian masyarakat sering berkeluh kesah untuk mencari solusinya.
- Ramadhan ke 17, Pj Bupati Inhil Giat Lakukan Peninjauan Infrastruktur di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir
- Tinjau Jalan Suka Karya, Pj Gubri : Semoga Sebelum Lebaran Tidak Ada yang Berlubang
- Pj.Bupati H.Herman Tinjau Langsung Ruas Jalan Terusan Mas Penghubung
- Pj.Bupati Datangi 2 Mesjid dan Berdialog dengan Masyarakat
- Tidak Hanya Safari Ramadhan, Pj.Bupati Herman Juga Meninjau Gedung SD Negeri dan Jembatan Kuala Saka
Menelusuri permasalahan ini, media mencoba mengkonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Inhil, Umar melalui Kabid Bina Marga PUTR Kabupaten Inhil, Erwanto menyebutkan untuk mendapatkan bantuan pembangunan jembatan rusak yang berada di daerah pemerintah setempat harus mengajukan proposal.
"Masukan proposal," ujarnya singkat.
Kemudian, dijelaskannya, bahwa yang mengajukan proposal tersebut adalah pemerintah setempat (Desa/Kelurahan) yang ditujukan ke beberapa instansi, seperti Dinas PUTR, Badan Pendapatan Daerah (Bapedda) dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil.
"Pemerintah Desa yang mengajukan proposal, masukan di PU, Bapedda, dan DPRD Kabupaten Inhil dengan melengkapi foto-foto jembatan yang rusak itu sebanyak mungkin yang dibutuhkan," imbuhnya.**
Tulis Komentar