Untuk dapat Bantuan Pembangunan Jembatan di Daerah, PUTR Inhil; Masukan Proposal

KILASRIAU.com - Indragiri Hilir dikenal dengan banyak parit sehingga memerlukan akses jembatan untuk bisa menghidupkan masyarakat dalam jalur transportasi darat.
Dalam kebutuhan ini, pemerintah terdahulu secara perlahan membangun akses tersebut sehingga bisa dinikmati masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu bangunan tersebut sudah banyak termakan usia dan juga terkena bencana.
Dengan kondisi yang usang dan lapuk serta ada juga yang terlihat roboh membuat sebagian masyarakat sering berkeluh kesah untuk mencari solusinya.
- Warga Reteh 30 Tahun Menunggu, Akses Jalan dan Jembatan Penghubung 6 Desa Belum Juga Dibangun Permanen
- Hasil Lobby Wako Agung, Berikut Proyek Pusat di Pekanbaru
- Walikota Agung Optimis Revitalisasi Tepat Waktu, DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Proses
- Warga Pulau Kijang Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Dekat Jembatan Penunjang
- Bupati Herman Dampingi Gubernur Riau Ninjau Jalan Kuala Saka Penghubung Desa Sei Luar
Menelusuri permasalahan ini, media mencoba mengkonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Inhil, Umar melalui Kabid Bina Marga PUTR Kabupaten Inhil, Erwanto menyebutkan untuk mendapatkan bantuan pembangunan jembatan rusak yang berada di daerah pemerintah setempat harus mengajukan proposal.
"Masukan proposal," ujarnya singkat.
Kemudian, dijelaskannya, bahwa yang mengajukan proposal tersebut adalah pemerintah setempat (Desa/Kelurahan) yang ditujukan ke beberapa instansi, seperti Dinas PUTR, Badan Pendapatan Daerah (Bapedda) dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil.
"Pemerintah Desa yang mengajukan proposal, masukan di PU, Bapedda, dan DPRD Kabupaten Inhil dengan melengkapi foto-foto jembatan yang rusak itu sebanyak mungkin yang dibutuhkan," imbuhnya.**
Tulis Komentar