Bupati HM Wardan Serahkan NIKD dan NIPD Kades dan Perangkat Desa se Kecamatan Concong
Kilasriau.com - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan Menyerahkan 47 Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se Kecamatan Concong, Kamis (10/08/2023).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Concong ini turut dihadiri Ketua TP. PKK dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil serta Camat Concong dengan diikuti kepala desa dan perangkat desa yang menerima nomor induk.
Sebagai informasi, pemberian NIKD dan NIPD ini merupakan usulan dari Pemkab Inhil dan saat ini menjadi yang pertama untuk di Prov. Riau.
- Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta
- Pemkab Inhil dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026
- Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
- Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
- Ketua TP PKK Inhil Hadiri Gelar Kasus Anak Korban Kekerasan, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
Dihadapan kepala desa dan perangkat desa yang hadir, Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan bahwa selain untuk menginventarisir jumlah dan data perangkat desa, pemberian NIKD dan NIPD juga bertujuan untuk memberikan kepastian status dan memudahkan pengawasan perangkat desa yang ada.
"Harapannya dengan penerbitan NIKD dan NIPD ini dapat memberikan jaminan kepada keberlanjutan pemerintah desa / perangkat desa serta meningkatkan pelayan publik agar lebih optimal", ucap bupati.
Memanfaatkan momentum ini, Ketua TP. PKK Hj. Zulaikhah Wardan juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh perangkat desa se Kec. Concong yang selama ini sudah ikut membantu dan mensukseskan program PKK di wilayahnya.

Tulis Komentar