Percepat Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah Perkim Inhil Luncurkan Inovasi “Sipondok Indah”
KILASRIAU.COM - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kabupaten Indragiri Hilir tingkatkan pelayanan dengan Inovasi “ SI PONDOK INDAH” (Sistem Pengajuan Online Dokumen Pembangunan Rumah Ibadah)
Salah satu Sasaran Strategis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya yaitu Meningkatnya Kualitas Prasarana dan sarana dasar pemukiman. Dengan salah satu kegiatan memberikan bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Ibadah.
Salah satu syarat pemberian bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Ibadah yaitu Pengajuan Bantuan berbentuk Proposal yang diketahui oleh camat daerah masing masing dan ditujukan kepada Bupati Indragiri Hilir c.q. Kepala Dinas perumahan dan kawasan permukiman yang beralamatkan pada ibukota kabupaten Indragiri Hilir yaitu Kota Tembilahan.
- Di Tandai Dengan Penyerahan Bendera Merah Putih, Pj.Bupati Inhil Lepas 442 Orang JCH Kloter 7 Emberkasi BTH Batam
- Demi Kenyamanan dan Keamanan, Pj.Bupati Herman Turun Lansung Cek Kondisi Lampu Jalan di Malam Hari
- Melalui Staff Ahli, Pj.Bupati Berpesan Kepada Jama'ah Jangan Lupa Mendo'akan Daerah dan Negara Agar Terhindar Dari Segala Wabah, Balak dan Bencana
- Di Buka Pj. Bupati Inhil, Inspektorat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
- Majukan Pendidikan, Pj.Bupati di Wakili Asiaten 1 Setda Inhil Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dan PKS Bersama IKTA
Untuk mempermudah Masyarakat dalam proses pengantaran Proposal yang mana jarak tempuh dari kacamatan menuju kota Tembilahan cukup jauh kerap kali menjadi hambatan .Maka Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten Indragiri Hilir membuat sebuah trobosan yang inovatif melalui Inovasi “SI PONDOK INDAH” (Sistem Pengajuan Online Dokumen Pembangunan Rumah Ibadah)
SI PONDOK INDAH di desain mempercepat proses bantuan rumah ibadah dengan system online yang cukup memberikan pengajuan proposal dengan online saja, tanpa harus ke kota tembilahan. Dengan demikian akan menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang memerlupakan bantuan.
Dari seluruh proposal yang masuk akan dilakukan verifikasi oleh Tim “SI PONDOK INDAH” untuk menentukan prioritas penanganan berdasarkan ketersediaan anggaran dan selanjutnya akan ditetapkan Calon Penerima Bantuan Pembangunan/ Renovasi Rumah Ibadah.
“Melalui inovasi “SI PONDOK INDAH” Sistem Pengajuan Online Dokumen Pembangunan Rumah Ibadah. diharapkan dapat Mempercepat Meningkatnya Kualitas Prasarana dan Sarana Ibadah di wilayah kabupaten Indragiri Hilir. SALAM INOVASI….! “ ujar kadis Perkim TM Syaifullah.
Tulis Komentar