Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum

KILASRIAU.COM - Dalam Rangka menyambut HBA ke 63 tahun 2023, Kejaksan Negri (Kajari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri, Kamis (22/6/23).

Kajari Inhil Nova Puspitasari mengatakan berdasarkan putusan pengadilan negeri tentang barang bukti dirampas untuk dimusnahkan periode Maret sampai Juni 2023 adalah narkotika jenis shabu shabu seberat 286,46 gram, Pil extacy 39 butir, Ganja 10 gram, Sepatu bekas 300 karung, Obat atau farmasi yang tidak memenuhi standar 2.791 butir, Handphone meek IPhone dan android berbagai merek 241 unit dan lain lainnya.

"Maka dari itu, kami melakukan pemusnahan dari hasil barang bukti tindakan kejahatan. Perusahaan barang bukti ini merupakan salah satu tugas dari Kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

lebih lanjut, Kajari Inhil Nova Puspitasari menyebutkan bahwa negara mengalami kerugian lebih kuranh sekitar Rp 500 jutaan. Barang bukti yang ada di kejaksaan Negeri Indragiri Hilir hari ini merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan negeri Tembilahan di mana di dalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

"Jadi dari semua barang yang dimusnahkan ini kita berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Apalagi tindakan kejahatan peredaran narkoba di Inhil masih tergolong tinggi. Maka dari itu buruk kerja sama kita semua," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Inhil HM. Wardann yang di sampaikan Setdakab Inhil H. Afrizal mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus sebagai pemberi peringatan bahwa dilingkungan sekitar terjadi kejahatan yang mengancam.

"Untuk itu diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini, dapat memberi efek jera kepada pelaku guna menekan angka kejahatan di Indragiri Hilir. Atas nama pemerintah mengapresiasi atas dilaksanakannya pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan negeri. Pemusnahan ini perlu untuk kita lakukan guna membahas perbuatan yang melanggar undang-undang," sebutnya.

Kemudian, Setdakab Inhil H. Afrizal menyebutkan bahwa berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban terhadap berbagai tindak kejahatan yang melanggar hukum di Kabupaten Inhil kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan tetap baik dan terus meningkat dengan melibatkan segenap sumber daya manusia dan saran atau sarana yang ada disertai dengan koordinasi komunikasi yang baik dan efektif bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat.

"Kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan tetap baik dan terus meningkat dengan melibatkan segenap sumber daya manusia dan saran atau sarana yang ada disertai dengan koordinasi komunikasi yang baik dan efektif bersama pihak terkait dan masyarakat, kami mengajak kita semua baik pihak aparat penegak hukum maupun segenap komponen masyarakat Kabupaten Inhil untuk bersinergi dan kerjasama dan memberantas penyalahgunaan barang illegal dan berbahaya maupun peredarannya menurut hukum dan perundang-undanganan yang berlaku," sebutnya.

Pemusnahan barang bukti hasil kejatanan turut di hadiri Seksa Inhil Afrizal, Bea Cuka, Dandim 0314 Inhil, perwakilan kapolres inhil, ketua DPRD inhil diwakili Razali ketua Komisi I DPRD Inhil dan LSM serta staf Kejari Inhil. **
 






Tulis Komentar