Diskominfopers Inhil Siapkan Jaringan VPN
KILASRIAU.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Indragiri Hilir (Inhil) telah mempersiapkan koneksi virtual private network (VPN).
Koneksi VPN merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam mempermudah mengakses data kependudukan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil.
"Terhitung sejak hari ini, kita telah menyediakan koneksi VPN untuk mengakses data Kependudukan yang ada di Disdukcapil,"ungkap Kepala Dinas Kominfopers Inhil Trio Beni Putra, Selasa (20/6).
- Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
- Sidak Lapas Cibinong, Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto
- Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target
- Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
- Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD105,4 Juta, Ekspor Didominasi Batu Bara
Dengan VPN semua akan terkoneksi dengan seluruh OrganisasiPerangkat Daerah (OPD). Sehingga OPD dapat mempergunakan untuk pertukaran data. Salah satu contoh, layanan publik berbasik data kependudukan.
"OPD nantinya bisa mengakses sendiri data-data kependudukan. Namun, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri,"terangnya.
Artinya, hal itu khusus bagi OPD yang telah menjalin kerja sama dengan Kemendagri dan telah mendapatkan ID. Maka mereka bisa langsung mengakses data kependudukan, tanpa data manual dari Disdukcapil.
Sebagai mana diketahui, pengelolaan data elektronik pemerintah yang andal saat ini bukan hanya sekadar kebutuhan masing-masing instansi sektoral. Lebih dari itu, agar layanan lembaga pemerintah berlangsung efektif dan efisien. Maka dibutuhkan pengelolaan terintegrasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).**

Tulis Komentar