BPKP Diminta AMUK Transparan Menghitung Kerugian Proyek Mangkrak 3 Pilar di Kuansing

 

PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa Peduli Kuansing (AMUK) meminta Badan pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Riau untuk transparan dan teliti dalam menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi mega proyek 3 pilar di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang hingga kini belum tuntas.

Hal itu dikatakan koordinator lapangan AMUK, Tio Afrianda saat aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan korupsi mega proyek 3 pilar di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (05/06/2023).

"Menanggapi statemen Kejari Kuansing di salah satu media, yang mengatakan  'menunggu BPKP menghitung kerugian negara terhadap kasus dugaan korupsi mega proyek tiga pilar, baru akan menetapkan tersangaka', kami sampaikan dengan tegas kepada BPKP untuk transparan dan serius dalam menghitung kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi tiga pilar ini," begitu kata Tio.

Menurut Tio, proyek 3 pilar yang menghabiskan anggaran begitu besar itu hanya sia-sia, dan tidak menghasilkan apa-apa melainkan hanya membuang uang negara saja.

"Proyek 3 pilar yang menghabiskan dana anggaran APBD sebesar 206 Milyar ini tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat Kuansing, selain hanya menjadi sarang tikus," ujar Tio Afrianda.

Tio berharap dan yakin akan kinerja BPKP untuk menuntaskan perkara hukum yang menyangkut penanganan mega proyek 3 pilar yang diduga sudah dikorupsi.

"Kami yakin BPKP akan bekerja dengan jujur dan teliti, dan kami mahasiswa akan dukung dan kawal penanganan kasus dugaan korupsi mega proyek 3 pilar ini sampai tuntas. Kami tunggu hasilnya, secepatnya diungkap," demikian koordinator lapangan AMUK, Tio Afrianda, mengatakan dengan semangat.(*)






Tulis Komentar