Pekerja informal diajak ikut BPJAMSOSTEK agar perlindungan terjamin
Kilasriau.com, BATAM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang BATAM Sekupang Kepulauan Riau meningkatkan partisipasi program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Program Ini punya tujuan meningkatkan keikutsertaan pekerja informal agar mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program SERTAKAN sudah dimulai oleh Karyawan BPJAMSOSTEK dengan mengikutsertakan pekerja rentan untuk didaftarkan sebagai peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
- SB Rahmad Jaya 12 Klarifikasi Soal Dugaan Over Kapasitas Jurusan Tembilahan – Batam
- Bupati Natuna Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi SP4N LAPOR
- Peserta BPJAMSOSTEK Terima Bantuan Tangan Palsu
- BPJSTK Kunjungi Peserta Kecelakaan Kerja
- Mudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Imigrasi Dabo Singkep sosialisasi Paspor Online
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Batam Sekupang Seto Tjahjono, sabtu, (27/05/2023) mengatakan, iuran yang dikeluarkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hanya 16.800 rupiah perbulan perorang.
Selain itu juga ada program lindungi bagi perusahaan yang ingin mengikutsertakan pekerja rentan di sekitarnya, jelas Seto.
Seto Berharap, kedepannya semakin banyak lagi para pekerja khususnya pekerja informal, pekerja kaki lima atau pedagang dan pekerja rentan terdaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga akan mendapatkan perlindungan dari negara jika terjadi musibah kecelakaan dan meninggal dunia ataupun sudah tidak bekerja lagi.
Tulis Komentar