Apa Benar Hukum Merayakan Hari Lahir Itu Haram? Ini Penjelasan Singkatnya

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum hukum merayakan ulang tahun dengan meniup lilin. (Foto Ilustrasi) /Tangkapan layar Youtube.com/ Ustadz Abdul Somad Official.

Kilasriau.com - Terkait merayakan hari lahir atau hari Ulang Tahun pasti nya sudah banyak yang membahasnya serta memberikan penjelsan.

Namun kali ini kita akan kembali mengulang dan lebih mendalami lagi terkait bagaimana pandangan Agama Islam dalam merayakan hari ulang tahun.

Dimana zaman sekarang ini mengucapkan maupun merayakannya sudah tidak lazim lagi dan sering didengar serta melihatnya.

Dilansir dari sebuah buku karangan M Syukron Maksum, yang berjudul Batalkah Jika Melihat Sarung Imam yang Bolong? menjelaskan bahwa merayakan ulang tahun dalam Islam tidak ada nashnya. Ini artinya tidak ada larangan dan juga anjuran dari Rasulullah SAW ataupun ijma.

Sampai saat ini tidak ada riwayat yang mengisahkan hari lahir Rasulullah SAW itu dirayakan oleh para sahabat ataupun tabi'in serta ulama salafus shalih.

Namun, melihat perkembangan zaman saat ini banyak sekali ditemui jika merayakan ataupun mengucapkan akan mudah dikenakan hukuman.

Maka dari itu, jika berkaca dalam pasangan tersebut digunakan atau diperuntukan untuk muhasabah atau introspeksi diri terkait dengan penambahan umur, maka bisa dikatakan masuk didalam rananya  sosial masyarakat ataupun budaya, bukan perihal agama.

Kesimpulannya merayakan hari lahir ataupun ulang tahun hukumnya dalam islam itu tidak sunnah dan tidak wajib. Namun jika didasarkan pada tradisi, maka hukumnya menjadi mubah, terkecuali jika menjadi beban dan mendatangkan mudarat (maksiat, alkohol, zina), maka hukumnya menjadi haram.

Sementara itu, dalam sebuah tausiah singkat Ustadz Abdul Somad yang di kutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Abdul Somad Official, Rabu (31/4/2023), menjelaskan secara singkat perihal merayakan hari lahir atau ulang tahun.

UAS menjelaskan salah satu hadist yang menegaskan terkait dengan larangan umat islam agar tidak mengikuti tradisi diluar islam.

Man Tasyabbaha Biqoumin fahuwa minhum

Artinya: "Barang siapa yang meniru/menyerupai suatu kaum, maka dengan tidak langsung dia termasuk bagian kaum itu." (HR.Abu Daud).

Maka dari itu, siapa yang mengikuti tradisi suatu kaum maka dia akan sama dengan kamu tersebut. Maka mereka akan dibangkitkan dengan orang-orang seperti mereka. Dan sekarang ini tradisi meniup lilin itu merupakan tradisi diluar Islam," kata Ustaz Abdul Somad menjelaskan hadist di atas.

Lebih lanjut lagi UAS menyebutkan bahwa islam ini sangat berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan tradisi diluar islam. Untuk itu, bagi yang sudah pernah melaksanakan nya maka segeralah bertaubat.

"Yang pernah merayakan nya segeralah bertaubat. Dan anak-anak kita diberikan pemahaman dan nasehat. Hati-hati jangan ucapkan hari besar agama lain, serta jangan ikuti tradisi kaum lain, Tidak boleh," tegas UAS.

Terakhir, UAS menututurkan bahwa tidak ada yang bisa dirubah semua bisa berubah. Maka dari itulah gunanya mengaji dan memperdalam agama.

"Dengan mengaji dapat merubah perilaku ke arah positif. Untuk itu mari kita sama-sama berdoa agar terhindar dari godaan yang menyesatkan. Kemudian meningkatkan iman dan ketakwaan terhadap Allah SWT," juaranya.**






Tulis Komentar