Sulap Upeh Kelapa Menjadi Karya Seni Ikat Kepala Yang Bernilai Tinggi
Kilasriau.com - tercatat sebagai salah satu yang berpotensi dalam dunia perkebunan kelapa terluas di dunia, tidak heran jika Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau memiliki banyak kerajinan berbahan dasar kelapa dan turunanannya.
Hal ini bisa terjadi karena tingginya potensi perkebunan di Inhil serta kreativitas para perajin lokal dalam menghasilkan karya-karya seni berbahan dasar kelapa.
Salah seorang pengrajin asal Kecamatan Mandah, Erwin yang menunjukkan kreativitasnya dengan menyulap upeh atau pelepah kelapa menjadi ikat kepala yang unik.
- Bupati Inhil Tutup Wedding Expo dan Bazar UMKM Ramadan Fair 2026, Dorong Promosi Kreatif dan Penguatan Usaha Lokal
- Buka Wedding Expo dan UMKM Inhil Ramadan Fair 2026, Bupati Inhil Dorong Ruang Promosi dan Penguatan Ekonomi Lokal
- PT Korindo Komplit Karbon Siap Tampung Pinang Petani Inhil Mulai 9 Maret 2026
- Pemkab Inhil Gelar Ramadan Fair UMKM 2026, Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Doorprize Menarik
- Bupati dan Ketua IWAPI Inhil Resmikan Outlet Oleh-Oleh UMKM, Perkuat Akses Pasar serta Ekonomi Lokal
Dengan kreativitas nya tersebut dapat menghasilkan suatu jenis karya yang sangat indah serta memiliki nilai jual yang tinggi pula.
Maka tidak heran, banyak yang menilai bahwa keunikan itu yang membuat daya tarik hati Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno saat berkunjung ke Pekanbaru belum lama ini.
Ronny Suhendra Bidang Promosi Dewan Kesenian Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir, mengatakan Ikat kepala berbahan dasar upeh kelapa itu pula bahkan dibawa ke Jakarta oleh Menteri sebagai buah tangan.
Tidak hanya Mentri Sandiaga Uno terlihat juga mengenakan ikat kepala berbahan dasar pelepah kelapa tersebut Gubernur Riau, Syamsuar dan sejumlah pejabat Riau lainnya.
Mungkin menurutnya ikat kepala ini sangat unik,” cerita Ronny.
Rony menjelaskan meski menyerupai tanjak, pada dasarnya ikat kepala berbeda dengan tanjak. hal ini karena ada sudut pandang yang berbeda untuk penamannya hingga sekarang ini.
“Untuk saat ini cuma disebut ikat kepala, berdasarkan intruksi Bupati agar ikat kepala ini di daftarkan ke HAKI,” beber Ronny. (Advertorial)


Tulis Komentar