Habib Bahar Akan Diperiksa Bareskrim soal Ujaran Kebencian ke Jokowi
KILASRIAU.com - Habib Bahar Bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Senin (3/12). Ia diperiksa sebagai saksi terkait ujaran kebenciaan terhadap Presiden Joko Widodo.
“Iya akan diperiksa hari ini, setelah surat pemanggilan telah dikirimkan penyidik,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/12).
Dedi menyebut, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan pada 30 November lalu. Selain itu, Habib Bahar juga sudah dicekal berpergian ke luar kota.
- Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan
- Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
- Pertahankan Opini WTP, Wamenaker Minta Jajaran Kemnaker Jaga Akuntabilitas
- Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas
- Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
“Sudah kita kirimkan surat pemanggilan,” tandasnya.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto:Mirsan Simamora/kumparan)
Dalam kasus tersebut, Habib Bahar Pasal 16 ayat 4 (a) ke 2 UURI No. 40 tahun 2018 tentang penghapusan diskriminaai RAS dan ethnis dan atau Pasal. 28 ayat (2) UU RI No.19 th 2016 tengang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.
Sementara itu, Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin mengatakan ada 1.000 pengacara yang akan mendampingi Habib Bahar.
"Pengacara ini ngantri untuk dampingi Habib Bahar. InsyaAllah Habib Bahar akan didampingi 1.000 pegacara," kata Novel saat dihubungi kumparan, Senin (3/12).
"Dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) saja udah hampir 100, belum dari Tim Pengacara Muslim (TPM), pengacara GNPF, pengacara Tim Pembela Agama dan Aktivis (TPUA), Forlabi, Persaudaraan Alumni 212, siap dampingi," pungkasnya.

Tulis Komentar