Habib Bahar Akan Diperiksa Bareskrim soal Ujaran Kebencian ke Jokowi
KILASRIAU.com - Habib Bahar Bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Senin (3/12). Ia diperiksa sebagai saksi terkait ujaran kebenciaan terhadap Presiden Joko Widodo.
“Iya akan diperiksa hari ini, setelah surat pemanggilan telah dikirimkan penyidik,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/12).
Dedi menyebut, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan pada 30 November lalu. Selain itu, Habib Bahar juga sudah dicekal berpergian ke luar kota.
- Paripurna Milad Inhil Ke- 61, Bupati Herman Gelorakan Semangat Memajukan Inhil hingga Lintas Generasi
- DPRD Inhil Gelar Paripurna Istimewa Milad ke-61, Iwan Taruna: "Syukuri Anugerah, Bangkitkan Marwah"
- Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
- ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
- Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO
“Sudah kita kirimkan surat pemanggilan,” tandasnya.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto:Mirsan Simamora/kumparan)
Dalam kasus tersebut, Habib Bahar Pasal 16 ayat 4 (a) ke 2 UURI No. 40 tahun 2018 tentang penghapusan diskriminaai RAS dan ethnis dan atau Pasal. 28 ayat (2) UU RI No.19 th 2016 tengang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.
Sementara itu, Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin mengatakan ada 1.000 pengacara yang akan mendampingi Habib Bahar.
"Pengacara ini ngantri untuk dampingi Habib Bahar. InsyaAllah Habib Bahar akan didampingi 1.000 pegacara," kata Novel saat dihubungi kumparan, Senin (3/12).
"Dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) saja udah hampir 100, belum dari Tim Pengacara Muslim (TPM), pengacara GNPF, pengacara Tim Pembela Agama dan Aktivis (TPUA), Forlabi, Persaudaraan Alumni 212, siap dampingi," pungkasnya.

Tulis Komentar