KILASRIAU.com - Habib Bahar Bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Senin (3/12). Ia diperiksa sebagai saksi terkait ujaran kebenciaan terhadap Presiden Joko Widodo.
“Iya akan diperiksa hari ini, setelah surat pemanggilan telah dikirimkan penyidik,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/12).
Dedi menyebut, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan pada 30 November lalu. Selain itu, Habib Bahar juga sudah dicekal berpergian ke luar kota.
“Sudah kita kirimkan surat pemanggilan,” tandasnya.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto:Mirsan Simamora/kumparan)