Bupati Natuna Minta SPJ Anggaran Penanganan Bencana di Pulau Serasan Jelas dan Terukur

Bupati Natuna Wan Siswandi gelar Rapat Koordinasi Khusus Pengkajian Paska Bencana (JITUPASNA) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan longsor Pulau Serasan serta meminta Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban b

Kilasriau.com  - Bupati Natuna Wan Siswandi gelar Rapat Koordinasi Khusus Pengkajian Paska Bencana (JITUPASNA) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan longsor Pulau Serasan serta meminta Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban bencana tanah longsor di Pulau Serasan jelas dan terukur.

Rapat yang digelar di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna yang dihadiri Kepala BPBD Provinsi Kepri, Dr. Muhammad Hasbi dan diikuti seluruh Kepala OPD Natuna. Sabtu, (25/03/2023).

Wan Siswandi selaku Bupati Natuna dalam rapat, menekankan kepada BPBD dan Disdukcapil Natuna untuk memberikan data lengkap baik itu data jumlah korban meninggal, jumlah korban sakit, maupun yang masih hidup namun rumahnya hancur akibat longsor Serasan pada 6 Maret 2023 lalu.

Wan Siswandi memandang perlu adanya data rinci tersebut, mengingat adanya penggunaan anggaran baik dari BNPB, Kemensos, Pemprov Kepri, maupun dari segenap donatur dari masyarakat peduli bencana longsor serasan melalui rekening-rekening dari beberapa organisasi.

Bupati Natuna Wan Siswandi, tidak ingin usai menangani bencana tanah longsor Serasan, namun akan berbuntut dengan permasalahan hukum dikemudian hari hanya karena Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan penggunaannya.

Selain itu, Wan Siswandi  juga minta kepada Disdukcapil agar dapat meberikan rincian secara pasti seluruh korban, dengan beberapa kategori sesuai dengan kerusakan parah menimpa rumah korban serta jumlah korban meninggal pada keluarga yang terdampak langsung.

Hal ini untuk memudahkan Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang terdampak secara langsung pada tragedi longsor Serasan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (KALAK) BPBD Natuna, Raja Darmika menjelaskan, terkait Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan anggaran dalam penanganan bencana longsor di Serasan masih dalam proses.

Untuk pembuatan SPJ anggaran bencana longsor Serasan, dalam rapat Raja darmika juga meminta petunjuk kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi agar pihaknya dapat memilah mana biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak BPBD dan mana menjadi tanggung jawab Kementrian PUPR yang juga terlibat dalam perbaikan jalan menggunakan alat berat.

"Kami pihak BPBD akan sesegera mungkin menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dalam penanganan bencana longsor Serasan," ucap Raja Darmika.

Di akhir rapat, Wan Siswandi kembali mengingatkan kepada BPBD dan seluruh yang berkaitan dengan anggaran untuk sesegera mungkin menyiapkan SPJ penggunaan dana bencana longsor Serasan.






Tulis Komentar