Bupati Natuna Minta SPJ Anggaran Penanganan Bencana di Pulau Serasan Jelas dan Terukur

Bupati Natuna Minta SPJ Anggaran Penanganan Bencana di Pulau Serasan Jelas dan Terukur
Bupati Natuna Wan Siswandi gelar Rapat Koordinasi Khusus Pengkajian Paska Bencana (JITUPASNA) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan longsor Pulau Serasan serta meminta Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban b

Kilasriau.com  - Bupati Natuna Wan Siswandi gelar Rapat Koordinasi Khusus Pengkajian Paska Bencana (JITUPASNA) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan longsor Pulau Serasan serta meminta Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban bencana tanah longsor di Pulau Serasan jelas dan terukur.

Rapat yang digelar di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna yang dihadiri Kepala BPBD Provinsi Kepri, Dr. Muhammad Hasbi dan diikuti seluruh Kepala OPD Natuna. Sabtu, (25/03/2023).

Wan Siswandi selaku Bupati Natuna dalam rapat, menekankan kepada BPBD dan Disdukcapil Natuna untuk memberikan data lengkap baik itu data jumlah korban meninggal, jumlah korban sakit, maupun yang masih hidup namun rumahnya hancur akibat longsor Serasan pada 6 Maret 2023 lalu.

Wan Siswandi memandang perlu adanya data rinci tersebut, mengingat adanya penggunaan anggaran baik dari BNPB, Kemensos, Pemprov Kepri, maupun dari segenap donatur dari masyarakat peduli bencana longsor serasan melalui rekening-rekening dari beberapa organisasi.

Bupati Natuna Wan Siswandi, tidak ingin usai menangani bencana tanah longsor Serasan, namun akan berbuntut dengan permasalahan hukum dikemudian hari hanya karena Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan penggunaannya.