KPPBC TMP C Tembilahan Menyerahkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara ke NU dan Muhammadiyah Inhil

Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan menyelenggarakan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di aula Sri Gemilang KPPBC TMP C Tembilahan, Kamis (2/3/23)

Kilasriau.com - Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan menyelenggarakan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di aula Sri Gemilang KPPBC TMP C Tembilahan, Kamis (2/3/23)

Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini berupa Kasur, Karpet, Kursi, dan Karpet Hasil Penindakan KPPBC TMP C Tembilahan, yang nantinya akan diserahkan ke Eka Kepabeanan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah kabupaten Inhil.

Penyerahan barang hibah BMMN ini langsung diserahkan oleh Kepala Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan Eka Purnama Putra dan diterima Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Indragiri Hilir K.H. Abdul Hamid dan Wakil ketua pimpinan daerah Muhammadiyah Inhil H. Suyoto. SPd

Kepala Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan Eka Purnama Putra mengatakan serah terima barang ini merupakan hasil tangkapan pada tahun 2022.

Kemudian, penindakan atas pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai menjadi tugas Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.

"Oleh karena itu, barang hibah hari ini merupakan merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tembilahan dalam proses pengelolaan BMMN, selain mengoptimalkan dan menjaga aset negara, semoga kegiatan hibah ini, menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan Bea Cukai,” jelasnya.

Salain itu, Kepala Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan Eka Purnama Putra menuturkan bahwa barang-barang hasil penindakan ini, Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara.

“Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun, barang tersebut dapat dilelang atau dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.

Sementara itu, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Indragiri Hilir K.H. Abdul Hamid mengucapkan terimakasih atas apa yang telah diberikan oleh Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan.

"Barang yang kami terimalah ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai denga apa yang telah kita sepakati. Semoga kedepannya kegiatan ini tidak sampai disini saja," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil ketua pimpinan daerah Muhammadiyah Inhil H. Suyoto. SPd "Barang-barang ini tentunya sangat banyak manfaatnya, kami akan mempergunakan sebaik-baiknya serta menyalurkan serta membatu masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan," sebutnya.






Tulis Komentar