KPPBC TMP C Tembilahan Menyerahkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara ke NU dan Muhammadiyah Inhil

KPPBC TMP C Tembilahan Menyerahkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara ke NU dan Muhammadiyah Inhil
Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan menyelenggarakan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di aula Sri Gemilang KPPBC TMP C Tembilahan, Kamis (2/3/23)

Kilasriau.com - Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan menyelenggarakan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di aula Sri Gemilang KPPBC TMP C Tembilahan, Kamis (2/3/23)

Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini berupa Kasur, Karpet, Kursi, dan Karpet Hasil Penindakan KPPBC TMP C Tembilahan, yang nantinya akan diserahkan ke Eka Kepabeanan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah kabupaten Inhil.

Penyerahan barang hibah BMMN ini langsung diserahkan oleh Kepala Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan Eka Purnama Putra dan diterima Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Indragiri Hilir K.H. Abdul Hamid dan Wakil ketua pimpinan daerah Muhammadiyah Inhil H. Suyoto. SPd

Kepala Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan Eka Purnama Putra mengatakan serah terima barang ini merupakan hasil tangkapan pada tahun 2022.

Kemudian, penindakan atas pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai menjadi tugas Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.