Imigrasi Tembilahan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Kilasriau.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) senin lalu mengikuti kegiatan Entry Meeting bersama BPK RI secara daring melalui aplikasi zoom dari Ruang Rapat Binsar, Senin (13/02/2023)
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kakanim Tembilahan, Nanang Mustofa dan para pejabat struktural. Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Tahun 2022 dilaksanakan di ruang serbaguna Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Riau.
Lima satuan kerja yang akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK kali ini adalah Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan Bagansiapiapi, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, dan Balai Pemasyarakatan Dumai.
- Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
- Camat Enok Lantik Pj Kades Sungai Ambat, Kadis PMD Inhil Tekankan Tata Kelola Desa yang Akuntabel
- Tiga Strategi Dongkrak PAD, Bapenda Inhil dan KP2KP Tembilahan Genjot Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Terpadu
- Kasus Nenek Saudah, Komisi XIII Dorong Pengusutan Tuntas
- Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Daerah
“Kami sangat menyambut baik atas kehadiran tim BPK karena Kami yakin pemeriksaan Laporan Keuangan ini akan menghasilkan laporan keuangan dan penatausahaan keuangan yang lebih baik lagi. sehingga seluruh satuan kerja baik pelaksana maupun pengelola keuangan akan lebih cermat dan teliti dalam pengelolaan keuangan Negara,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu dalam sambutannya.
Kegiatan pemeriksaan laporan keuangan yang berlangsung pada Senin (13/2) hingga Jum’at (17/2) mendatang.
“Terakhir, kepada satuan kerja yang menjadi objek pemeriksaan untuk kooperatif membantu jalannya audit. Kooperatif disini maksudnya adalah terbuka atas kelengkapan data dan informasi serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan,” ujar Jahari
Sementara itu, Iwan Gunawan, selaku Wakil Penanggung Jawab dari tim pemeriksa Laporan Keuangan BPK menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan ini untuk menilai kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2022.
“Laporan Keuangan yang dilakukan pemeriksaan nantinya akan memperhatikan empat aspek. Yakni kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan Laporan Keuangan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan,” ujar Iwan Gunawan.**

Tulis Komentar