500 KK di Sambeng Dapat Sertifikat dari Program PTSL
Kilasriau.com, Lamongan - Sebanyak 500 Kepala Keluarga di Desa Garung, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menerima sertifiktat tanah yang dibagikan oleh tim Kantor Pertanahan Lamongan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Pembagian ratusan sertifikat itu, dilakukan di Balai Desa Garung dengan disaksikan oleh aparat Babinsa dari Koramil Sambeng pada Jumat (20/01/2023) pagi.
Selain Babinsa, di lokasi itu juga terdapat aparat Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, hingga Kepala kantor Kecamatan Sambeng.
- Kapolres Inhil Pimpin Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Fitri 1447 H Libatkan 258 Personel Gabungan
- Kapolres Indragiri Hilir Bersama Pejabat Utama Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1447 H 2026
- Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
- Mudik Tenang Tanpa Cemas, Polsek Tempuling Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga
- Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang
Tim Kantor Pertanahan Lamongan, Prasetyo mengatakan PTSL merupakan program yang digagas oleh Pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang tercantum di dalam Inpres nomor 2 tahun 2018.
“PTSL itu juga bentuk kepedulian Pemerintah dalam mempermudah warga dalam proses sertifikasi tanah,” jelasnya.
Senada, Babinsa Sambeng Koptu Okta Hendrik menambahkan jika pembagian sertifikat di Balai Desa itu, mendapat antusias dari warga. Bahkan, tak sedikit juga warga yang bersyukur atas adanya pembagian sertifikat tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan. Semoga dengan adanya pembagian sertifikat ini, ke depan bisa membawa manfaat untuk warga,” kata Hendrik.**


Tulis Komentar