500 KK di Sambeng Dapat Sertifikat dari Program PTSL
Kilasriau.com, Lamongan - Sebanyak 500 Kepala Keluarga di Desa Garung, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menerima sertifiktat tanah yang dibagikan oleh tim Kantor Pertanahan Lamongan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Pembagian ratusan sertifikat itu, dilakukan di Balai Desa Garung dengan disaksikan oleh aparat Babinsa dari Koramil Sambeng pada Jumat (20/01/2023) pagi.
Selain Babinsa, di lokasi itu juga terdapat aparat Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa, hingga Kepala kantor Kecamatan Sambeng.
- Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
- Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas LKPD Kabupaten Inhil 2023
- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Terima Kunjungan Kepala BPS Prov Riau
- Dihadapan Pengusaha Malaysia, Haji Herman Paparkan Potensi Perkebunan Inhil
- Natuna Bersatu Lawan Kekeringan, Danlanud RSA Ikuti Rakor Penanganan Bencana Kekeringan
Tim Kantor Pertanahan Lamongan, Prasetyo mengatakan PTSL merupakan program yang digagas oleh Pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang tercantum di dalam Inpres nomor 2 tahun 2018.
“PTSL itu juga bentuk kepedulian Pemerintah dalam mempermudah warga dalam proses sertifikasi tanah,” jelasnya.
Senada, Babinsa Sambeng Koptu Okta Hendrik menambahkan jika pembagian sertifikat di Balai Desa itu, mendapat antusias dari warga. Bahkan, tak sedikit juga warga yang bersyukur atas adanya pembagian sertifikat tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan. Semoga dengan adanya pembagian sertifikat ini, ke depan bisa membawa manfaat untuk warga,” kata Hendrik.**
Tulis Komentar