BPJAMSOSTEK Pekanbaru Gelar Sosialisasi Kepada Bhabinkamtibmas
KILASRIAU.COM -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pekanbaru Kota melaksanakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran di Wilkum Polsreta Pekanbaru, Rabu (18/1/2023) di Ruang Serba Guna Polresta Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi, Kasat Binmas Polresta Pekanbaru, Kompol Ferizal serta 50 peserta yang merupakan personel Bhabinkamtibmas.
"Sosialisasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dimana dalam kerjasama itu sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama terkait akuisi peserta, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Kacab BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi.
- CSR PT Inecda Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Petani KWT Titian Resak Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Tembus Rp801 Miliar Sepanjang Tahun 2025
- Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau & Kepri Tembus Rp4,2 Triliun
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jalin MoU PLKK dengan 40 Rumah Sakit dan Faskes di Riau
- Tim Sepak Bola Indragiri Muda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada Festival KSS VII Pemuda Pancasila
Uus mengakui, masyarakat saat ini mungkin belum banyak yang mengetahui tentang apa manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat masih enggan untuk mengikuti atau masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Agar program pemerintah ini berjalan dengan baik, maka BPJS menggalakkan kegiatan sosialisasi ke masyarakat.
"Sosialisasi ini merupakan tanggungjawab bersama. Sebab program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanah pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja dari risiko kehilangan tulang punggung keluarga," ucap Uus.
Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Pekanbaru, Kompol Ferizal menyebutkan, dengan mengenal dan paham akan pentingnya jaminan bagi pekerja, diharapkan timbul rasa kebutuhan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal yang bukan penerima upah, yaitu pekerja yang melakukan usaha ekonominya secara mandiri, seperti pedagang kaki lima, pedagang pasar, tukang ojek, petugas parkir, petani dan pengacara.
“Saya menghimbau kepada warga atau Bhabinkamtibmas untuk dapat menerima sosialisasi tersebut kemudian bisa mengambil keputusan apakah ikut atau tidak menjadi peserta BPJS. Materi sosialisasi sangat bagus dan bermanfaat. Harapan saya masyarakat jadi lebih tahu tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan," kata Kompol Ferizal.

Tulis Komentar