Pemprov Melalui Aspriasi Anggota DPRD Riau Serahkan Bantuan 1 Unit Kapal Tangkap Ikan
KILASRIAU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui perjuangan aspriasi Anggota DPRD Provinsi Riau Septina Primawati melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2022 serahkan bantuan 1 Unit kapal tangkap ikan kepada kelompok nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Penyerahan secara simbolis telah dilakukan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau kepada kelompok nelayan salah satunya Kelompok Nelayaj Tengku Sulun Desa Tanah Merah kecamatan Tanah Merah. 25/12/22
“Alhamdulillah bantuan kapal tangkap ikan yang saya perjuangkan atas usulan masyarakat saat reses, mulai diserahkan hari ini oleh dinas terkait di daerah sungai perak” terang Septina.
- Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan, Hutan Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2
- Bupati dan Ketua TP PKK Inhil Satukan Langkah, Selaraskan Program 2026
- Kapolri Tekankan Optimalisasi Pengamanan dan Pelayanan di Ops Ketupat 2026
- Inhil Perkuat Kesiapan Pengamanan Mudik, Dukung Penuh Operasi Ketupat 2026
- Inflasi Tembilahan Februari 2026 Tercatat 7,32 Persen (Y-on-Y)
Menurutnya kapal yang dibagikan ke kelompok Tengku Sulung Desa Tanah Merah memiliki ukuran Kapal Fiber 2 (GT) mesin Inboard hal tersebut sesuai dengan lokasi dan jumlah kelompok nelayan.
“Ini memang berbeda-beda ukurannya ada yang 1 GT ada juga yang 2 Gt. Harapan saya kapal-kapal ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” jelasnya.
Septina mengatakan akan memperjuangkan kembali kapal tangkap ikan serta kebutuhan masyatakat lainnya di Inhil, karena banyak masyarakat yang mengajukan bantuan serupa. Namun karena keterbatasan anggaran maka bantuan bertahap dilakukan.
“Insya allah akan kita perjuangkan semaksimal mungkin untuk masyarakat Inhil. Mohon doanya selalu,” tutup Septina.**


Tulis Komentar