KSOP Tembilahan Serahkan E-Pas Kecil Kepada 72 Kapal Dibawah GT.7
Kilasriau.com,- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan (KSOP) menggelar Kampanye Keselamatan Pelayaran di Wilayah Perairan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu, (21/12/22).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, S.E., M.M menjelaskan Kampanye Keselamatan Pelayaran diadakan ini untuk mengingatkan kembali pentingnya memperhatikan aspek keselamatan pelayaran.
"Sasaran Kampanye Keselamatan Pelayaran ini adalah Seluruh Wilayah Perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Pemilik dan operator kapal, baik kapal penumpang, kapal barang maupun kapal tradisional," ucapnya.
- Ditanya Soal Dugaan Pungli Piket, Kadinkes Inhil Tak Merespons
- Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan, Hutan Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2
- Bupati dan Ketua TP PKK Inhil Satukan Langkah, Selaraskan Program 2026
- Kapolri Tekankan Optimalisasi Pengamanan dan Pelayanan di Ops Ketupat 2026
- Inhil Perkuat Kesiapan Pengamanan Mudik, Dukung Penuh Operasi Ketupat 2026
Selain kampanye keselamatan, KSOP juga melaksanakan Penyerahan E- Pas Kecil Untuk Kapal dibawah GT.7 dengan melakukan pengukuran kapal di pelabuhan kepada 72 kapal dengan rincian 3 kapal mengangkut ikan selanjutnya 8 kapal motor yang digunakan untuk mengangkut sembako, 6 kapal speed boat selanjutnya adalah 55 kapal pompong penyeberangan.
"Harapan kami seperti ini dan selanjutnya adalah memberikan kepastian hukum kepada para pemilik kapal sehingga pemilik kapal memiliki tanda bukti kepemilikan yang berlaku, sebenarnya dapat berlaku seluruh Indonesia hanya saja mungkin karena kemampuan kapalnya tidak sejauh itu tapi pada prinsipnya ini berlaku seluruh Indonesia,” ujarnya.
Lanjutnya, nanti pemilik kapal ini tidak akan membawa dalam bentuk kertas jadi teman-teman pemilik kapal akan membawa sebuah kartu berbentuk seperti Atm seukuran kartu Atm saja jadi bisa ditaruh di dompetnya.
"Hanya saja teman-teman dari penegakan hukum nantinya harus kerja keras, teman-teman harus menscare barcode baru mereka tahu isi di dalam sertifikatnya karena kalau tidak di scan barcode-nya maka teman-teman penegakan hukum tidak akan bisa melihat isi dari sertifikat tersebut," tutupnya.
Penyerahan secara simbolis kartu E-Pas Kecil kepada perwakilan pemilik kapal dibawah GT.7 wilayah perairan Inhil diberikan oleh Bupati Inhil didampingi Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan.
Turut hadir Bupati Indragiri Hilir, kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, kepala Dishub Kabupaten Inhil, kasat Polairud Polres Inhil, Kapolsek KSKP yang mewakili, manager PT Pelindo, Lurah Seberang Tembilahan, serta unsur Forkominda dan Instansi terkait.


Tulis Komentar