Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Terbongkar Setelah Bayi Berumur 2 Bulan Tewas Usai Minum Susu Formula
Kilasriau.com, - Kasus tewasnya bayi berusia dua bulan seusai minum susu formula pada Selasa (13/12/2022) akhirnya menjadi penyebab terbongkarnya hubungan ayah dan anak. Setelah diperiksa di Puskesmas ada hal yang tidak wajar yaitu kelainan jantung pada korban.
Hasil pemeriksaan sementara, bayi meninggal akibat tidak terurus dan diduga karena susu formula yang sudah basi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengatakan bayi tersebut rupanya merupakan hasil hubungan terlarang dari ibu korban berinisial CNM (19) dan ayahnya sendiri, MR (45).
- Kemnaker Buka Layanan Mitra MagangHub bagi Perusahaan di Jabodetabek
- Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Pulau Kijang, Camat, Kapolsek dan Danramil serta Warga Turun Padamkan Api
- Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Terdampar di Tepian Pantai Bakau Mandah
- MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
- Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
Iya menjelaskan hubungan terlarang anak dan ayahnya itu terjalin sejak satu tahun terakhir.
“Kini, MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Mirzal, Rabu (14/12).
Berdasarkan penuturan tersangka, aksi persetubuhan yang dilakukan kepada anaknya tersebut dilandasi rasa sakit hati lantaran sering dimarahi oleh sang istri.
“Satu tahun terakhir, tersangka terpesona lihat anaknya tidur dan melakukan inses tadi,” katanya.
Aksi bejatnya tersebut dilakukan ketika semuanya telah tertidur.
“Modusnya, setelah semua keluarganya tidur, si anak kandungnya itu disetubuhi sampai hamil. Selama kurang lebih satu tahun mulai November 2021 sampai Oktober diketahui dia hamil,” ujarnya.
Mirzal mengatakan bayi hasil hubungan terlarang tersebut lahir secara prematur.
“Untuk dugaan keracunan susu, masih dilakukan pemeriksaan di Labfor. Yang pasti si ibu dari bayi adalah anak kandung dari tersangka,” ucap Mirzal.

Tulis Komentar