Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Terbongkar Setelah Bayi Berumur 2 Bulan Tewas Usai Minum Susu Formula
Kilasriau.com, - Kasus tewasnya bayi berusia dua bulan seusai minum susu formula pada Selasa (13/12/2022) akhirnya menjadi penyebab terbongkarnya hubungan ayah dan anak. Setelah diperiksa di Puskesmas ada hal yang tidak wajar yaitu kelainan jantung pada korban.
Hasil pemeriksaan sementara, bayi meninggal akibat tidak terurus dan diduga karena susu formula yang sudah basi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal mengatakan bayi tersebut rupanya merupakan hasil hubungan terlarang dari ibu korban berinisial CNM (19) dan ayahnya sendiri, MR (45).
- Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, PUKIS Tuntut Evaluasi dan Pertanggungjawaban Negara
- Hanya Sampan yang Kembali, Nasib Warga Reteh Masih Tanda Tanya
- Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah
- Forkopincam, TNI-Polri, Satpol PP dan Pemuda Gerbang Selatan Kerahkan Tim Gabungan Cari M. Ali di Sungai Gangsal
- Pemuda Gerbang Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Iya menjelaskan hubungan terlarang anak dan ayahnya itu terjalin sejak satu tahun terakhir.
“Kini, MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Mirzal, Rabu (14/12).
Berdasarkan penuturan tersangka, aksi persetubuhan yang dilakukan kepada anaknya tersebut dilandasi rasa sakit hati lantaran sering dimarahi oleh sang istri.
“Satu tahun terakhir, tersangka terpesona lihat anaknya tidur dan melakukan inses tadi,” katanya.
Aksi bejatnya tersebut dilakukan ketika semuanya telah tertidur.
“Modusnya, setelah semua keluarganya tidur, si anak kandungnya itu disetubuhi sampai hamil. Selama kurang lebih satu tahun mulai November 2021 sampai Oktober diketahui dia hamil,” ujarnya.
Mirzal mengatakan bayi hasil hubungan terlarang tersebut lahir secara prematur.
“Untuk dugaan keracunan susu, masih dilakukan pemeriksaan di Labfor. Yang pasti si ibu dari bayi adalah anak kandung dari tersangka,” ucap Mirzal.

Tulis Komentar