BPKAD Meranti Taja Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Bupati Muhammad Adil saat membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (14/12/2022). (foto: diskominfotik untuk goriau.com).

Kilasriau.com, - Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Riau menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (14/12/2022).

Kegiatan dalam rangka pelaksanaan implementasi Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 itu dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil. Bimtek yang diikuti 100 peserta ini terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Kepala Bidang serta Pejabat Fungsional yang membidangi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil dalam sambutan pembukaan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya bimtek dimana kegiatan ini dianggap penting untuk mendukung terwujudnya Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

 

"Pemerintahan yang bersih dan baik menuntut para pengelola keuangan daerah untuk dapat bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan transparan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, untuk itu peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur sangat diperlukan, termasuk peningkatan kualitas dan profesionalitas keuangan daerah," jelas Bupati Adil.

Adil berharap bimtek ini dapat diikuti dengan serius oleh para peserta sehingga meningkatkan pengetahuan dan tata cara pengelolaan keuangan daerah lebih baik kedepannya.

"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan serius dan aktif bertanya sehingga kedepannya kesalahan dalam perencanaan, penyusunan anggaran, penata usahaan dan pelaporan dapat diminimalisir," harap Adil.

Plt. Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Hj. Fitria Nengsih menyebutkan, bimbingan teknis perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme aparatur Pemerintah Daerah khususnya seluruh Kepala OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai penunjang pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolan Keuangan Daerah.

"Mengingat masih adanya kendala dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah baik itu dari segi perencanaan, penyusunan anggaran, penatausahaan dan pelaporan, dalam kesempatan bimtek ini, sangat penting kiranya ada sharing dan masukan informasi dari perangkat daerah dalam pengimplementasian sistem tersebut terhadap pelaksanaan penganggaran daerah menuju transparansi, akuntabilitas dan partisipatif," sebut Nengsih.

Hal senada juga disampaikan CEO Raja Sakti Telematika (RST), Beni Chandra selaku Konsultan Nasional Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Beni menyebutkan, bimtek ini merupakan momentum penting untuk mengimplementasi Sistem Informasi Keuangan dan upaya dalam penyamaan persepsi serta visi misi pengelolaan keuangan daerah.

"Bimtek ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan implementasi Sistem Informasi Keuangan Daerah serta upaya dalam membangun komitmen di Level Kepala OPD untuk menyamakan persepsi serta visi misi pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.

Turut Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Panjaitan, Asisten Perekonomian Pemkab Kepulauan Meranti, Suhendri, dan lainnya.






Tulis Komentar