Satres Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Ungkap 30 Kg Ganja
PELALAWAN, KILASRIAU.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan sukses besar. Hal tersebut menyusul pengungkapan kasus 30 kg daun ganja kering terhadap seorang pelaku, di desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kamis (24/11/2018).
Pengungkapan terhadap 30 kg ganja kering ini bermula ketika penangkapan seorang bandar Narkoba, inisial IN (24) warga jalan Lintas Timur Simpang Karetan desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Rabu (14/11/2018).
Saat ditangkap, pelaku berada di rumahnya. Ketika dilakukan penggeladahan, petugas berhasil mengamankan ganja paket kecil di badan pelaku.
- Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia
- Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
- Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Nelayan Diamankan dengan 6,21 Gram Sabu
- Polsek Gaung Ungkap Kasus Narkotika, Kurir Sabu 9,05 Gram Diamankan di Pelabuhan Lahang Baru
- Geger! Poldasu Incar Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Dari sinilah, petugas dari Satres Narkoba melakukan pengembangan. Apalagi, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2017 lalu.
Selidik punya selidik, alhasil pelaku mengaku memiliki ganja kering siap edar yang ditanamkan di dekat perkarangan rumahnya.
Sejurus pengakuan pelaku ini, Kasat Res Narkoba IPTU Romi Irwansyah bersama jajarannya, langsung melakukan pencarian terhadap ganja kering yang di simpan pelaku di dalam tanah.
Pencarian dilakukan dibantu warga setempat dengan cara penyisiran di sekitaran perkararangan rumah pelaku. Berselang beberapa saat kemudian ditemukan gundukan tanah mencurigakan.
Setelah dilakukan penggalian, yang disaksikan warga setempat ditemukan dua bungkus plastik warna ungu. Masing-masing plastik berisikan lima belas ball daun ganja kering yang sudah dipress.
Demikian terungkap saat konfrensi pers yang dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik didampingi Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, Kamis (15/11/2018).
Pada kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan memastikan, pengungkapan terhadap bandar Narkoba ini memiliki ganja kering seberat kurang lebih 30 kilogram.
"Kita lakukan terus pengembangan, untuk barang bukti kita koordinas dulu dengan pimpinan dan dalam waktu dekat kita musnahkan," tandasnya.

Tulis Komentar