Satres Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Ungkap 30 Kg Ganja

Satres Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Ungkap 30 Kg Ganja

PELALAWAN, KILASRIAU.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan sukses besar. Hal tersebut menyusul pengungkapan kasus 30 kg daun ganja kering terhadap seorang pelaku, di desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kamis (24/11/2018).

Pengungkapan terhadap 30 kg ganja kering ini bermula ketika penangkapan seorang bandar Narkoba, inisial IN (24) warga jalan Lintas Timur Simpang Karetan desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Rabu (14/11/2018).

Saat ditangkap, pelaku berada di rumahnya. Ketika dilakukan penggeladahan, petugas berhasil mengamankan ganja paket kecil di badan pelaku.

Dari sinilah, petugas dari Satres Narkoba melakukan pengembangan. Apalagi, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2017 lalu.

Selidik punya selidik, alhasil pelaku mengaku memiliki ganja kering siap edar yang ditanamkan di dekat perkarangan rumahnya.