300 Anggota HIMNI Kepri Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

KILASRIAU.com, Batam - Pembukaan Rapat kerja daerah (Rakerda) yang dilangsungkan oleh DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kepulauan Riau diselaraskan dengan kegiatan penyerahan kartu BPJS-TK bagi anggota HIMNI Kepri, di Hotel Harris Batam center, Batam, Sabtu (26/11/2022).

Sejumlah 300 anggota HIMNI Kepri didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua HIMNI Kepri, Utusan Sarumaha, menyampaikan, pentingnya perlindungan bagi anggota saat melakukan tugas sosial kepada masyarakat, merupakan salah satu program HIMNI Kepri.

"Kami melihat, para anggota kami melakukan tugas sosial dilapangan itu penuh dengan resiko, oleh sebab itu, kami mempunyai tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, baik itu perlindungan keselamatan, maupun jaminan hari tua," ungkap Utusan Sarumaha. 

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Zaid Afkar yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan, pentingnya terdaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan meberikan Kepastian Jaminan Kecelakaan Kerja & Jaminan Kematian kepada anggota HIMNI Kepri pada saat mengalami musibah.

Dengan kepastian jaminan ini tentunya dapat menjadi solusi sebagai mitigasi risiko dengan jaminan berupa pertanggungan pengobatan perawatan akibat kecelakaan kerja dan santunan uang tunai 42 juta rupiah hingga beasiswa bagi anak apabila terjadi risiko kematian. 

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Batam Sekupang, Seto Tjahjono mengapresiasi DPD HIMNI Kepri karena telah sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dan telah mendaftarkan pengurus dan anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Tidak hanya itu DPD HIMNI Kepri juga telah mengakomodir iuran 300 orang anggotanya untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun kedepan.

Semoga niat baik ini akan terus berlanjut, dan dirinya berharap kedepan pengurus dan anggota DPD HIMNI Kepri dapat bekerja dengan tenang karena telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, pungkas Seto.






Tulis Komentar