Bupati Inhil Mengikuti Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah 2022
KILASRIAU.com - Bertempat di salah satu hotel di Tanggerang Prov. Banten, Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan di dampingi Kepala OPD terkait mengikuti Rapat Kordinasi Nasional Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (10/11/22)
Mengangkat tema "Tertib Administrasi Batas Daerah, Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Merupakan Momentum dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024", Rakor ini dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dengan diikuti seluruh kepala daerah se Indonesia.
Tujuan Rakor ini sendiri adalah untuk memberikan informasi dan menyamakan persepsi mengenai penegasan batas daerah serta pemberian kode dan batas wilayah administrasi pemerintahan demi mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024 serta meningkatkan peran aktif daerah dalam penyelesaian batas wilayah.
- Kanwil DJBC Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi K3S pada PT Pertamina EP Rantau Field
- Negosiasi Berlarut, PBH PERADI Pekanbaru Ultimatum Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Disnaker Tak Beri Kepastian
- Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
- Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan
- Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Inhil
Dalam sambutannya Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan pentingnya rakor kali ini demi kejelasan wilayah dan tertibnya administrasi pemerintahan serta meningkatkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin terlaksananya pemilu pada Tahun 2024 yang akan datang.
Sebelum mengakhiri sambutannya, wamen juga meminta kepada daerah untuk mensosialisakan batas wilayah yang telah ditentukan serta melakukan pemasangan batas dan menertibkan administrasi di wilayahnya.
Menindaklanjuti Rakor tersebut, Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan siap melaksanakan dan mengimplementasikan hasil dari rakor tersebut.
"Kepada seluruh jajaran, saya mengintruksikan agar sesegera mungkin melakukan pembenahan, pengawasan dan penertiban administrasi di wilayahnya sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di dalam mensukseskan pemilu 2024 yang akan datang", ucap Bupati.

Tulis Komentar