Ini Dia Wajah Wanita Pembawa Senpi Jenis FN Yang Hendak Menerobos Istana Presiden
KILASRIAU.com, - Kepolisian telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas kasus percobaan menerobos Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) kemarin. Dari tangan diamankan senjata api rakitan jenis FN.
Dari foto yang diterima kumparan, tampak wajah Elina tanpa mengenakan cadar. Sedangkan tangannya dalam kondisi diborgol.
Nurjanah, Ketua RT 13 di Koja, Jakut — lokasi Siti tinggal — juga membenarkan bahwa dalam foto tersebut merupakan sosok Siti.
- Paripurna Milad Inhil Ke- 61, Bupati Herman Gelorakan Semangat Memajukan Inhil hingga Lintas Generasi
- DPRD Inhil Gelar Paripurna Istimewa Milad ke-61, Iwan Taruna: "Syukuri Anugerah, Bangkitkan Marwah"
- Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
- ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
- Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO
"Iya itu dia, tapi dulu lebih bersih dari ini," kata Nurjanah saat ditemui di dekat rumah Siti.
Di tempat terpisah, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan, Siti dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang senjata ilegal dan Pasal 355 KUHP terkait kekerasan fisik pada petugas.
"Ada pidana umum kami terapkan UU Darurat tentang senjata ilegal," ujar Hengky.

Tulis Komentar