Fraksi Demokrat DPRD Inhil Harapkan Perda BUMD Mampu Stabilkan Harga Kelapa
TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendukung penuh Pemerintah terkait wacana Pembentukan Ranperda BUMD PT Kelapa inhil sejahtera.
Hal tersebut disebut diungkapkan Muhammad Sabit, SH pada saat penyampaian pandangan umum Fraksi Demokrat pada rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III tahun 2018, jumat (9/11/2018).
"Pendirian BUMD sangat diperlukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah nomor 3 tentang tata niaga kelapa yang telah kita sahkan beberapa waktu yang lalu, apalagi Fraksi demokrat menilai adanya unsur persaingan usaha tidak sehat dan justru terkesan merugikan petani kelapa dalam perniagaan kelapa di Inhil," Kata Muhammad Sabit, SH
- Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Masyarakat
- Harga Kelapa Anjlok Jadi Alarm, Mafirion Dorong HAP dan Hilirisasi di Inhil
- Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
- Ricuh di Gedung DPRD Riau, PW-IWO Desak BK dan Polda Usut Insiden yang Coreng Marwah Lembaga Wakil Rakyat
- Mangkir dari Panggilan DPRD Pekanbaru, CIMB Niaga Disorot OJK: Bisa Kena Sanksi
Lebih lanjut, Sabit juga menyebutkan bahwa Ranperda BUMD merupakan salah satu amanah perda tata niaga kelapa, dimana seharusnya ada margin tata niaga kelapa yang wajar agar tidak terjadi perbedaan harga kelapa yg tinggi antara harga pembelian kelapa ditingkat petani kelapa dengan harga pembelian kelapa oleh industri kelapa.
"Semoga kehadiran BUMD nantinya mampu mengurai persekongkolan jahat para pihak yang merugikan petani dalam mata rantai perniagaan kelapa di Inhil selama ini," tandas Polisi Daerah Pemilihan VI.

Tulis Komentar