Fraksi Demokrat DPRD Inhil Harapkan Perda BUMD Mampu Stabilkan Harga Kelapa
TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendukung penuh Pemerintah terkait wacana Pembentukan Ranperda BUMD PT Kelapa inhil sejahtera.
Hal tersebut disebut diungkapkan Muhammad Sabit, SH pada saat penyampaian pandangan umum Fraksi Demokrat pada rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III tahun 2018, jumat (9/11/2018).
"Pendirian BUMD sangat diperlukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah nomor 3 tentang tata niaga kelapa yang telah kita sahkan beberapa waktu yang lalu, apalagi Fraksi demokrat menilai adanya unsur persaingan usaha tidak sehat dan justru terkesan merugikan petani kelapa dalam perniagaan kelapa di Inhil," Kata Muhammad Sabit, SH
- DPD APPSI Inhil Bersama Ratusan Pedagang Datangi DPRD, Tolak Relokasi Pasar Tanpa Kejelasan
- Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 M, Mafirion PKB: Pecat Petugas yang Terlibat!
- DPRD Inhil Turun Tangan, Sengketa Lahan Sawit Warga Kulim Jaya dan Pekan Tua Dibahas Serius
- Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter XI Embarkasi Batam
- Puluhan Santriwati Jadi Korban, PKB : Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat
Lebih lanjut, Sabit juga menyebutkan bahwa Ranperda BUMD merupakan salah satu amanah perda tata niaga kelapa, dimana seharusnya ada margin tata niaga kelapa yang wajar agar tidak terjadi perbedaan harga kelapa yg tinggi antara harga pembelian kelapa ditingkat petani kelapa dengan harga pembelian kelapa oleh industri kelapa.
"Semoga kehadiran BUMD nantinya mampu mengurai persekongkolan jahat para pihak yang merugikan petani dalam mata rantai perniagaan kelapa di Inhil selama ini," tandas Polisi Daerah Pemilihan VI.

Tulis Komentar