Fraksi Demokrat DPRD Inhil Harapkan Perda BUMD Mampu Stabilkan Harga Kelapa
TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendukung penuh Pemerintah terkait wacana Pembentukan Ranperda BUMD PT Kelapa inhil sejahtera.
Hal tersebut disebut diungkapkan Muhammad Sabit, SH pada saat penyampaian pandangan umum Fraksi Demokrat pada rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III tahun 2018, jumat (9/11/2018).
"Pendirian BUMD sangat diperlukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah nomor 3 tentang tata niaga kelapa yang telah kita sahkan beberapa waktu yang lalu, apalagi Fraksi demokrat menilai adanya unsur persaingan usaha tidak sehat dan justru terkesan merugikan petani kelapa dalam perniagaan kelapa di Inhil," Kata Muhammad Sabit, SH
- Kobaran Api Bikin Warga Panik, 8 Rumah di Pulau Kijang Terbakar
- Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja Hingga Investasi
- Bupati Inhil Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD
- DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
- Komisi III DPRD Riau Tetap Yakin, Ada Saham Yayasan Riau Makmur di PT Riau Pos: Tunggu Pembuktian di Akte Yayasan dan PT Gading Cempaka Utama
Lebih lanjut, Sabit juga menyebutkan bahwa Ranperda BUMD merupakan salah satu amanah perda tata niaga kelapa, dimana seharusnya ada margin tata niaga kelapa yang wajar agar tidak terjadi perbedaan harga kelapa yg tinggi antara harga pembelian kelapa ditingkat petani kelapa dengan harga pembelian kelapa oleh industri kelapa.
"Semoga kehadiran BUMD nantinya mampu mengurai persekongkolan jahat para pihak yang merugikan petani dalam mata rantai perniagaan kelapa di Inhil selama ini," tandas Polisi Daerah Pemilihan VI.

Tulis Komentar