Satpol PP Siak Akan Cek Dugaan Galangan Kapal Ilegal di Tualang
Kilasriau.com - Kasat Pol PP Kab Siak HENDY DERHAVIN, SE, MM melalui kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah, Subandi, S. Sos, M. Si akan terjun mengecek adanya informasi dugaan Galangan Kapal ilegal di Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kamis ( 20/10/2022 )
"Saat ini kami baru mengetahui informasinya, nanti akan kita datangi dan periksa tempat perbaikan kapal milik PT. MUA tersebut," ungkapnya.
Pihak Dinas Perizinan melalui Kabid Perizinan Siak Teguh Santoso, membenarkan bahwa PT. MUA tidak terdaftar NIB untuk di Kabupaten Siak. Bahkan PBG pun tidak terdaftar.
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
- Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, Tiga Personel Resmi Pindah Satuan
- Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar
- Aktivis Satwa Puji Kecepatan Polda Riau Tangkap Pemburu Gajah: Sejarah Baru!
- Jelang Idul Fitri 2026, PLN Icon Plus Sumbagteng Siagakan Tim dan Infrastruktur Jaringan
Hal ini tentu sesuai dengan komentar yang dikeluarkan oleh salah satu pihak galangan kapal di kampung Tualang itu mengaku bahwa pihaknya belum perlu mengurus izin karena kegiatan dilakukan di lahan pribadi.
"Untuk apa izin, karena ini bukan galangan kapal yang besar," katanya saat itu kepada awak media.
Kegiatan reparasi kapal tersebut terletak di bawah Jembatan Sultan Syarif Kasim atau biasa disebut jembatan Maredan tepatnya di pinggir sungai Siak Dusun Surya RT 01 RW 02 Kampung Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau.


Tulis Komentar