Satpol PP Siak Akan Cek Dugaan Galangan Kapal Ilegal di Tualang
Kilasriau.com - Kasat Pol PP Kab Siak HENDY DERHAVIN, SE, MM melalui kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah, Subandi, S. Sos, M. Si akan terjun mengecek adanya informasi dugaan Galangan Kapal ilegal di Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kamis ( 20/10/2022 )
"Saat ini kami baru mengetahui informasinya, nanti akan kita datangi dan periksa tempat perbaikan kapal milik PT. MUA tersebut," ungkapnya.
Pihak Dinas Perizinan melalui Kabid Perizinan Siak Teguh Santoso, membenarkan bahwa PT. MUA tidak terdaftar NIB untuk di Kabupaten Siak. Bahkan PBG pun tidak terdaftar.
- KNPI Inhil Menjaga Asa, Silaturahmi Bersama Wakil Bupati Yuliantini Bukti Nyata Eksistensi Pemuda
- Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
- Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
- Bupati Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
- Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
Hal ini tentu sesuai dengan komentar yang dikeluarkan oleh salah satu pihak galangan kapal di kampung Tualang itu mengaku bahwa pihaknya belum perlu mengurus izin karena kegiatan dilakukan di lahan pribadi.
"Untuk apa izin, karena ini bukan galangan kapal yang besar," katanya saat itu kepada awak media.
Kegiatan reparasi kapal tersebut terletak di bawah Jembatan Sultan Syarif Kasim atau biasa disebut jembatan Maredan tepatnya di pinggir sungai Siak Dusun Surya RT 01 RW 02 Kampung Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Tulis Komentar