Ada Aktivitas, Galangan Kapal di Tualang Ini Diduga Tak Kantongi Izin
Kilasriau.com - Pantauan awak media ditemukan adanya tempat sandaran dan perbaikan (reparasi) transportasi air seperti kapal ataupun tongkang yang berlokasi di Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa ( 11/10/2022 ).
Terlihat dilokasi tersebut ada tongkang beberapa kapal yang bersandar serta beberapa orang pekerja yang sedang melakukan perbaikan/reparasi kapal, diduga galangan kapal itu tidak mengantongi izin seperti izin lingkungan dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Keterangan yang diperoleh dari salah seorang yang berada dilokasi mengatakan tempat/lahan perbaikan maupun transportasi kapal merupakan milik pribadi.
- PT Korindo Komplit Karbon Siap Tampung Pinang Petani Inhil Mulai 9 Maret 2026
- Pemkab Inhil Gelar Ramadan Fair UMKM 2026, Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Doorprize Menarik
- Bupati dan Ketua IWAPI Inhil Resmikan Outlet Oleh-Oleh UMKM, Perkuat Akses Pasar serta Ekonomi Lokal
- LSM Desak Aparat Tegakkan Hukum, Klaim Sepihak Dinilai Abaikan Putusan MA
- Udang Nenek, Potensi Emas Pesisir Inhil Dukung Visi Ekonomi Daerah
"Tempat ini tanah milik sendiri dan kapal disini juga milik pribadi," ungkap ( E ) kepada awak media
Ketika ditanya masalah perizinan ia mengatakan saat ini belum memerlukan izin.
"Izin belum perlu la, untuk apa izin, karena ini bukan galangan kapal yang besar," tambahnya
Awak media coba menanyakan terkait perizinan tempat perbaikan (galangan) kapal yang ada di bawah jembatan Maredan kepada Rionaldi selaku Kasi sarana dan prasarana Dishub Siak. Ia mengatakan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan diatas air harus memiliki izin.
"Setiap aktifitas yang dilakukan diatas air harus memiliki izin, paling tidak itu izin dari lingkungan, sama seperti kita bangun ruko, meski ditanah sendiri kita kan harus ada izin seperti IMB," ungkap Rionaldi melalui telepon whatsapp.
Menanggapi hal itu, Rionaldi akan melakukan penelusuran guna menindaklanjuti informasi terkait adanya tempat galangan kapal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada penghulu Kampung Tualang Juprianto SSos mengatakan pihak pemerintah berharap pemilik usaha segera melakukan pengurusan perizinan.
"Kita berharap agar pemilik agar segera melakukan pengurusan perizinan agar terdaftar di pemerintahan dan mengikuti ketentuan yang berlaku." ungkapnya.


Tulis Komentar