Kilasriau.com - Pantauan awak media ditemukan adanya tempat sandaran dan perbaikan (reparasi) transportasi air seperti kapal ataupun tongkang yang berlokasi di Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa ( 11/10/2022 ).
Terlihat dilokasi tersebut ada tongkang beberapa kapal yang bersandar serta beberapa orang pekerja yang sedang melakukan perbaikan/reparasi kapal, diduga galangan kapal itu tidak mengantongi izin seperti izin lingkungan dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Keterangan yang diperoleh dari salah seorang yang berada dilokasi mengatakan tempat/lahan perbaikan maupun transportasi kapal merupakan milik pribadi.
"Tempat ini tanah milik sendiri dan kapal disini juga milik pribadi," ungkap ( E ) kepada awak media
Ketika ditanya masalah perizinan ia mengatakan saat ini belum memerlukan izin.